PROSUMUT – Jubir Satgas Covid 19 Langkat dr Juliana Tarigan selaku Plt Kadis Kesehatan Langkat, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Puskemas (Kapus) di Negeri Bertuah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Baik di Puskesmasnya maupun di Puskemas Pembantu (Pustu) di masing-masing wilyah, pada situasi menuju normal baru.
“Saya telah menginstruksikan kepada para Kapus untuk meningkatkan pelayanan, termasuk untuk terus memantau pelayanan kesehatan di Pustu masing-masing wilayah. Hal ini menindaklanjuti instruksi dari ketua Satgas Covid 19 Kabupaten Langkat Terbit Rencana PA, dalam upaya pemutusan mata rantai covid 19 di Langkat,” terang dr Juliana saat memberikan arahan kepada salah satu Kapus, di Ruang Rapat Kadis Kesehatan Langkat, Stabat, Kamis 6 Agustus 2020.
Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi Kapus Bukit Lawang Kecamatan Bahorok dr Esra Sembiring, atas kebijakannya yang dinilai responsif. Yakni melakukan Sidak lapangan ke sejumlah Pustu guna meningkatkan kedisiplinan para petugasnya.
Salah satu Sidaknya, saat mendengar aduan masyarakat, bahwa Pustu Tualang Kepang Desa Sampe Raya Kecamatan Bahorok, diisukan jarang dibuka oleh petugasnya.
“Saya sangat mengapresiasi dr Esra, sebab ia sangat tanggap dengan situasi, dengan melakukan Sidak lapangan,” sebutnya.
Dari hasil Sidak ini, sambungnya, dirinya kembali memberikan dua jempol kepada dr Esra, atas ketegasannya memberikan ultimatum kepada para petugas Pustu. Yakni jika tidak disiplin pihaknya bukan saja memberikan Surat Peringatan (SP), melainkan juga sangsi sesuai aturan yang berlaku.
“Demi memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dr Esra melakukan Sidak ini dan bersikap tegas kepada para petugas,” pungkasnya.
Sementara, dr Esra Sembiring menerangkan, semua petugas Pustu diwilayah Puskesmas Bukit Lawang, yakni Pustu Timbang Lawang, Sampe Raya, Musang Pembangunan dan Tualang Kepang Desa Sampe Raya, disiplin.
Terlebih Pustu Timbang Lawan, para petugas yang terdiri dari 2 orang ASN dan 1 orang tenaga honorer BPJS semuanya saat ini telah disiplin, selalu membuka Pustu sesuai hari kerja dari mulai pukul 08:30 wib paling lamanya, dan tutup pukul 16:30 wib paling cepatnya.
“Aturan buka tutupnya Pustu ini, juga telah disepakatin dan diketahui oleh Kades serta aparatur Desa Sampe Raya,” terangnya.
Selain telah menjalankan tugas dengan disiplin, kata dr Esra Sembiring, para petugasnya juga membantu pendidikan anak-anak di Desa tersebut. Yakni, mengedukasi anak – anak tingkat Sekolah Dasar di sekitar Pustu melalui penerapan protokol kesehatan, lalu memberikan pelajaran kepada meraka tanpa meminta upah, saat tidak ada pasien.
“Hal ini dilakukan mereka dengan ikhlas berdasarkan kesadaran, sebab meraka mengetahui para pelajar, saat ini belajar dari rumah karena dampak dari Covid 19,” ungkapnya.
Kembali Jubir Satgas Covid 19 Dr.Juliana, menanggapi hal ini, pihaknya setuju saja, asal tidak mengganggu tugas dan fungsi pokok dari keberadaan Pustu tersebut. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :