PROSUMUT – Piara Tarigan (61) warga Dusun III Pamah Simeimei Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten DeliPserdang ditemukan tewas gantung diri di batang pohon coklat di Dusun III Pamah simeimei Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir, Selasa 17 November 2020 sekira pukul 08.00 WIB.
Informasi diperoleh, korban diketahui tewas gantung diri ketika Ngongkos Ginting (73) datang dari pekan panen dan pergi keladang yang terletak disebelah ladang korban.
Saat melintasi ladang Ngongkos Ginting melihat korban telah gantung diri di pohon coklat dengan menggunakan tali timba yang terbuat dari nilon.
Kemudian Ngongkos Ginting memanggil manggil korban “PIARA, PIARA kenai kai kam e?, namun tidak dijawab oleh korban.
Lalu Ngongkos Ginting mendekati korban dan melihat sudah tidak bergerak lagi. Kemudian Ngongkos Ginting menghubungi warga dan Kepala Desa untuk melaporkan kejadian itu.
Selanjutnya Kepala Desa melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Setelah menerima informasi, Kapolsek Talunkenas AKP Hendra Tambunan beserta anggota berangkat menuju lokasi korban ditemukan dan melakukan evakuasi terhadap korban menuju rumah Korban di Dusun III Desa Penungkiren.
Dari Informasi dari pihak keluarga menerangkan bahwa korban mengalami sakit menahun dengan kaki bengkak sebelah kanan dan tinggal sendirian setelah istrinya meningga dunia setahun yang lalu. Selanjutnya identifikasi Polresta Deliserdang melakukan pengecekan fisik terhadap korban.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi menyebutkan korban tewas akibat gantung diri dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. (*)
Foto :