PROSUMUT – Pasangan artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska akhirnya sah menjadi suami istri Sabtu kemarin, 17 Agustus 2019.
Akad nikah dilaksanakan berjalan dengan khidmat dan sakral, bahkan Roger hanya mengucapkan ijab kabul satu kali saja dengan mahar 150 gram emas batangan.
Kepala KUA Kecamatan Medan Selayang, H Turino mengatakan, proses ijab kabul pernikahan Roger Danuarta dan Cut Meyriska berjalan khidmat dan lancar.
Pengucapan ijab kabulnya satu kali saja dan dinyatakan sah oleh saksi-saksi.
“Tidak ada pengulangan, prosesnya juga berlangsung tenang. Untuk saksi dari pihak keluarga perempuan atas nama Arianti Afifi dan saksi dua atas nama Zurbandi,” sebutnya.
Kata Turino, sebelum ijab kabul, Roger terlebih dahulu membacakan Surat Ar Rahman yang telah dihafalnya dari ayat 1 sampai 13.
“Mengenakan busana nasional berwarna putih kita sangat terharu Roger mampu membacanya,” katanya.
Saat ditanya saat ijab kabulnya berlangsung apakah ada pejabat yang datang? Turino mengatakan tidak ada, kemungkinan karena bertepatan dengan tanggal 17 Agustus 2019 yang mengikuti upacara kemerdekaan.
“Setelah akad nikah kita memberikan nasehat untuk kedua mempelai yang intinya keduanya agar Istiqomah dalam ajaran Islam dan masing-masing menjalankan tugas fungsinya. Serta hak dan kewajibannya sebagai seorang istri dan seorang suami,” pungkasnya. (*)