PROSUMUT – Salahsatu berita yang membuat netizen tertawa akhir-akhir ini adalah kalahnya DC Comics melawan produsen wafer Indonesia soal hak paten Superman.
Seperti yang diketahui DC Comics menggugat PT Marxing Farma Makmur dari Surabaya karena penggunaan nama Superman sebagai merk wafer.
Namun hasil persidangan telah menumbangkan gugatan DC Comics yang mendunia itu. Sehingga netizen Indonesia merasa kagum nama sebesar DC Comics bisa dikalahkan oleh produsen wafer Indonesia.
Dilansir dari Fimela ada beberapa alasan DC Comics kalah memeperjuangkan “Superman” di persidangan.
1. Sejak 1993
Wafer “Superman” merupakan produksi PT Marxing Farma Makmur dari Surabaya. PT Marxing sudah mendaftarkan merek dagang tersebut pada tahun 1993 dan selalu memperbaharuinya.
Sementara DC Comics baru mendaftarkan merk Superman ke Kemenkumham pada 2017.
“PT Marxing Fam Makmur mendapatkan sertifikat merek dari Kemenkumham pertama pada tahun 1993 untuk kelas 30 dan 34 dan diperbaharui tiap 10 tahun,” kata kuasa hukum h PT Marxing Fam Makmur, Sururi Elhaque kemarin
2. Tidak Mendompleng Ketenaran
“Di Indonesia, Superman dikenal sebagai tokoh kartun, bukan produk makanan. Jadi klien kami tidak mendompleng keterkenalan DC Comics,” imbuh Sururi.
3. Hanya Nama yang Sama
Alasan lain, lanjut Sururi, bisa jadi penyebutannya sama, tetapi etiket, logo, dan sebagainya berbeda.
“Dasar hukumnya kan ada sertifikat dari Kemenkumham. Jadi putusan ini menegaskan bahwa klien saya adalah pemegang merek ‘Superman’ di Indonesia,” pungkas Sururi.
Berita kekalahan DC Comics ini kemudian dikomentari ramai-ramai oleh netizen Indonesia.
Sosial media PT Siantar Top yang bekerjasama dalam produksi wafer ini diserbu oleh netizen.
“With this, DC comic should add one more superman weaknesses in their database.” tulis akun berry.pap.
“Superman weakness : 1 Kryptonite & 2 Wafer,” kata akun @anggahardinata. (*)