PROSUMUT – Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31), pelaku penikaman Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto diketahui berdomisili di Jalan Alfakah VI Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Namun alamat rumah pelaku itu di Medan tersebut ternyata kini sudah menjadi jalan tol karena terkena penggurusan.
“Rumahnya kena pembebasan lahan jalan tol, makanya pindah dia,” ungkap Mariono yang mengaku sebagai sepupu pelaku, Kamis 10 Oktober 2019.
Diakui Mariono, Syahril memang pernah tinggal di Jalan Alfakah. Akan tetapi, sejak dua tahun lalu tidak menetap lagi.
“Dulu memang tinggal di sini, cuma sekarang ini sudah enggak lagi,” katanya.
Mariono mengaku, tidak terlalu mengenal dekat dengan pelaku. Akan tetapi, pria berusia 60 tahun ini menyatakan kalau pelaku sempat mengikuti pengajian.
“Pernah ikut pengajian tapi saya kurang tahu pengajiannya dimana,” tukasnya. (*)