Prosumut
Adam Malik
Kesehatan

RSUP HAM Kembali Mengurus Jenazah Pasien Tanpa Identitas

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) kembali mengurus satu jenazah pasien berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi tanpa identitas dan informasi keluarganya.

Jenazah pasien ini sudah dipulasara oleh petugas pemulasaraan dan disimpan di ruangan Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RSUP HAM. Namun, hingga saat ini tidak ada pihak keluarga yang menjemput agar jenazah bisa segera dikebumikan.

“Pasien ini masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 26 Januari 2021 pukul 23.01 WIB malam, dan sempat mendapatkan penanganan dari bagian penyakit dalam. Namun, karena pasien terus mengalami penurunan kesadaran dan komplikasi beberapa penyakit, dokter tidak bisa lagi menyelamatkannya hingga dinyatakan meninggal pada tanggal 27 Januari 2021 pukul 15.50 WIB sore,” jelas Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom, Selasa 2 Februari 2021.

BACA JUGA:  Bayi Kembar Siam Dempet Berhasil Dipisahkan RS Adam Malik: Brian Selamat, Drian Meninggal

Berdasarkan data pendaftaran, hanya diketahui bahwa pasien mengaku bernama Erik, berusia sekitar 40 tahun, namun tanpa alamat yang jelas dan tidak memiliki informasi keluarga yang bisa dihubungi.

BACA JUGA:  Bayi Kembar Siam Dempet Berhasil Dipisahkan RS Adam Malik: Brian Selamat, Drian Meninggal

Oleh karena itu, pihak rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan ini tidak bisa melakukan upaya penelusuran untuk menghubungi keluarga dari pasien tersebut.

Rosario pun berharap ada pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien bisa mengetahui kondisinya melalui pemberitaan ini.

“Kami berharap jika ada masyarakat yang merasa kehilangan atau mengenal pasien ini, bisa datang ke RSUP HAM, agar jenazah bisa diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan sebagaimana mestinya,” harap Rosario.

BACA JUGA:  Bayi Kembar Siam Dempet Berhasil Dipisahkan RS Adam Malik: Brian Selamat, Drian Meninggal

Lebih jelas disampaikannya, pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien tersebut dapat menghubungi Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164.

Selain itu, bisa juga dengan datang langsung ke lokasi rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan. (*)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

20 Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Sumut, Gubernur Mengawali

Editor Prosumut.com

Program Rehab BPJS Kesehatan Solusi Tunggakan Iuran Peserta JKN

Editor prosumut.com

Antisipasi Pemudik, Polda Sumut Sekat 73 Titik

Editor prosumut.com

Karena Covid-19 Satu Dokter di Medan Kembali Gugur

admin2@prosumut

Satgas Covid-19 Sumut Tutup Lokasi Wisata Waterpark Hairos 

Editor Prosumut.com

Layanan Kesehatan Malaysia Terbaik di Dunia

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara