PROSUMUT – Mendukung program pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) untuk pengurusan perizinan yang maksimal.
Khususnya penerbitan izin tenaga kesehatan perawat dan dokter di wilayah RSUD dr Pirngadi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD dr Pirngadi Medan Syamsul Arifin Nasution kepada Wartawan, Rabu 12 Januari 2022.
Disampaikannya, pagi tadi PMPTSP melaksanakan gelaran One Day Service atau layanan sehari untuk mengurus perizinan tenaga kesehatan melalui mobil pelayanan publik di Halaman Depan Poliklinik Gigi RSUD dr Pirngadi Medan tersebut.
“Kami menyambut baik program yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan ini. Program ini sangat membantu perawat, dokter dan tenaga kesehatan lainnya di Rumah Sakit Pirngadi dalam memperpanjang surat izinnya,” ujar Syamsul.
Saat ini lanjutnya, ada sebanyak kurang lebih 500 perawat dan sekitar 170 dokter yang bekerja di RSUD dr Pirngadi Medan.
Dari jumlah ini, diantaranya banyak yang sudah harus memperpanjang surat izin agar dapat memberikan pelayanan kepada pasien.
“Untuk jumlah yang mau memperpanjang kita belum ada hitung berapa orang,” ujarnya.
Semua tenaga kerja kesehatan, lanjut Syamsul harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai persyaratan legalitas melakukan praktik kerja. Hal ini dibutuhkan sebagai alat bukti kompetensi dirinya dalam melaksankaan tugas kerja.
Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Direktur Administrasi Umum Rumah Sakit dr Pirngadi Medan Muhammad Reza.
Ditambahkannya, melihat pentingnya pengurusan surat izin tenaga kesehatan ini, pihaknya berharap program dari PMPTSP ini dapat berkelanjutan dilaksanakan di RS Pirngadi.
“Kami sangat senang sekali ada program ini, kami dukung program ini dan berharap bisa berkesinambungan karena selama ini dalam pengurusan perpanjangan izin kami harus langsung mendatangi kantor PMPTSP,” ujar Reza.
Hari ini, tambahnya ada sekitar 10 orang tenaga kesehatan yang menggunakan layanan ini dan sudah melakukan penginputan data administrasi melalui Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu (SiCantik).
“Jadi penginputannya secara online dan langsung berjejaring dengan pemerintah pusat,” pungkas Reza. (*)
Reporter : Nastasia
Editor : Iqbal Hrp
Foto :