Prosumut
Kriminal

Residivis Curanmor, Tewas Didor

PROSUMUT – Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas, setelah sebutir peluru timah panas milik personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menembus di bagian dada sebelah kirinya.

Pasalnya, residivis tersebut mencoba menyerang dan melawan petugas dengan menggunakan sebilah pisau saat akan ditangkap dari Stadion Mini Pancing Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sabtu dini hari tadi, 2 Mei 2020.

Residivis itu berinisial RA alias Mahdi (27) warga Jalan Pasar IV Kampung Mencil Gang Wongso, Medan.

Selain menembak mati tersangka RA alias Mahdi, dalam kasus ini polisi juga turut menangkap rekannya yang berinisial WP alias Tama (20), warga Jalan Titi Sewa, Desa Bandar Khalippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika pihaknya menerima laporan kasus curanmor yang terjadi di rumah seorang dokter gigi Jalan HM Joni, Kota Medan, pada Rabu lalu 22 April 2020.

Saat itu, korban yang bernama Muhammad Syahban Fadhil (20) datang ke rumah dokter gigi tersebut untuk memasang instalasi listrik dengan mengendarai sepeda motor Yamaha R15 BK 2144 AIQ. Selanjutnya, memarkirkan di halaman dengan kondisi stang terkunci dan pagar tertutup tapi tidak terkunci.

Namun, pada saat hendak pulang ternyata korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Korban kemudian akhirnya membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Medan.

“Begitu menerima laporan korban, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera CCTV dan mengidentifikasi pelakunya. Selanjutnya, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Isir dalam keterangan pers di Mapolrestabes Medan sore tadi.

Akan tetapi, sambung Isir, saat akan ditangkap, tersangka RA malah melawan petugas dengan menggunakan pisau. Karena itu, terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur. Setelah itu, personel membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan.

Setelah sampai di RS. Bhayangkara dan dilakukan pengecekan oleh tenaga medis, ternyata tersangka RA alias Mahdi ini sudah meninggal dunia.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor korban, helm, 1 mata kunci letter T, dan pisau. Tersangka Mahdi merupakan residivis sudah 4 kali keluar masuk penjara dan sudah beraksi pada 6 lokasi berbeda,” tandas Isir. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto           :

Konten Terkait

BNN Tangkap 5 Tersangka Pencucian Uang, Sita Aset Senilai Rp31 Miliar

Editor prosumut.com

Satu dari 3 Pelaku Pembobol Alfamart Bengkel Diringkus

admin2@prosumut

Polisi Sebut Kantongi Identitas Pengeroyok Anggota Polsek Medan Timur

Editor prosumut.com

Toko Kain di Kesawan Dibobol Maling, Uang 6 Juta Raib

Ridwan Syamsuri

Sembiring Tewas Dibantai Ginting

Ridwan Syamsuri

Delapan Tahanan Polsek Medan Area Kabur, 5 Masih Buron

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara