PROSUMUT – Remaja berusia 16 tahun asal Medan, sebut saja Melati, disetubuhi pacar ibunya, FFA (45). Modus yang dilakukan, pelaku sering memberi uang dan membelikan handphone.
“Modusnya sering memberikan uang jajan, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp1 juta. Korban lalu diajak melakukan hubungan badan dengan iming-iming dibelikan handphone seharga kurang lebih Rp18 juta,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memaparkan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Kamis 4 November 2021 sore.
Riko mengaku, dari pemeriksaan penyidik, pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. “Berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian itu berlangsung sekitar Juli 2021. Setelah beberapa bulan kemudian, korban memberitahukan kepada ayah kandungnya dan kemudian melaporkan kepada kita pada 27 Oktober 2021. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada 29 Oktober 2021. Tersangka adalah karyawan swasta, warga Polonia,” bebernya.
Menurut Riko, perbuatan bejat pelaku diketahui ibunya. Namun demikian, polisi belum menetapkan ibu korban sebagai pelaku.
“Ibu korban mengetahui pada saat mereka ribut, tapi bukan berarti ibu korban yang menyuruh. Jadi pada saat si anak ini dimarah-marahi, ibunya keluar ucapan bahwa anak ini pernah disetubuhi oleh pacar ibunya,” aku Riko.
Ia menyebutkan, akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 81 (1), (2) Jo 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang turut hadir dalam paparan kasus, terlihat geram dengan pelaku yang tega mencabuli anak di bawah umur.
Arist kemudian menanyakan kepada tersangka kenapa tega mencabuli korban. “Kenapa bapak tergiur dengan anak yang masih di bawah umur, sehingga bapak melakukan itu,” tanya Arist.
FFA kemudian menjawab, dia melakukan aksi bejatnya karena tergiur dengan kecantikan korban. “Saya tergiur karena dia cantik. Saya menyesal pak,” aku tersangka. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :