Prosumut
Pemerintahan

Relawan Anti Narkoba di Langkat Dibentuk

PROSUMUT – Berantas narkoba sampai pelosok Desa, MUI dan BNN Kabupaten Langkat bekerjasama membentuk relawan penyuluhan anti narkona di 23 Kecamatan yang berada di Kabupaten Langkat. Ditandai, penandatanganan MoU  pembinaan relawan penyuluhan anti narkoba, antara MUI dan BNNK Langkat.

Melihat hal ini, Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung dan mengapresiasi MUI dan BNN Langkat.

“Pemkab sangat mengapresiasi MoU ini,” ujar Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Kadis Pendidikan H Saiful Abdi, pada kegiatan penandatanganan MoU  pembinaan relawan penyuluhan anti narkoba, antara MUI dan BNNK Langkat, di Aula Kantor MUI, Stabat, Kamis 23 Juli 2020.

BACA JUGA:  Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan visi misi Bupati untuk Langkat religius. Jadi pihaknya berharap,  kerjasama ini dapat membantu untuk memberantasan narkoba sampai pelosok Desa.

“Bupati Langkat juga sangat konsen untuk menangani  pemberantasan narkoba sampai uang pribadinya pun ikut di keluarkan untuk memberatas narkoba di Langkat. Namun sayang, saat ini pecandu bukan berkurang melainkan semangkin bertanbah di Langkat. Semoga kerjasama ini, dapat efektif,” ujarnya.

Jadi diharapkan, sambung Saiful, kerjasama ini tidak semata canangan dan penanda tanganan saja, melainkan benar-benar berjalan untuk memberantas narkoba di Negeri Bertuah.

Sementara itu, Kepala BNNK Langkat AKBP H Ahmad Zaini menjelaskan, pihaknya akan melakukan regulasi, sosialisasi serta tes urin di setiap intansi, baik di kalangan atas sampai ke kalangan bawah, agar para pecandu bisa direhabiltasi. Hal ini untuk penyelesaian atau pemberantasan secara tuntas penyalagunaa narkoba.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat untuk Pengentasan Kemiskinan

“Pemberantas ini bukan muda dilakukan, karna pengedar sangat banyak dan bertumbuh, ditangkap satu muncul bandar baru, namun harus tetap berantas,” bebernya.

Cara lain yang akan dilakukan, kata AKBP Zaini, pendekatan kepada masyarakat terkhusus kepada Kepala Desa. Guna  mengajak relawan anti narkoba di desanya untuk bersama memberantas narkoba di Desa.

Jadi pihaknya sangat berharap, bagi para Kades yang belum membentuk relawan anti narkoba, agar segera membentuk.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Selanjutnya, laporan kegiatan oleh Ketua Komisi Pemberdayaan Remaja dan Anak MUI Langkat, disampikan M Kurnia Amir. Yakni, penandatangan MoU antara MUI dan BNN, untuk membentuk relawan penyuluhan anti narkoba MUI Langkat.

“Hal ini sesuai rapat kerja daerah dan hasil audensi dengan BNN Langkat,” ungkapnya.

Pembentukan relawan penyuluhan anti narkoba ini, terang Amir, tidak hanya dari pengurus MUI saja, juga di bentuk Satgas relawan penyuluhan anti narkoba di setiap Kecamatan, agar sistem kerjanya dapat terukur dan sistemati dan tetap kordinatif. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Selidiki Aksi Joged Petugas Dishub Medan, Bobby Bentuk Tim

Editor prosumut.com

Satpol PP Labura Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Editor prosumut.com

Gugus Tugas Covid-19 Labuhanbatu Terima Bantuan dari Bank Sumut Rantauprapat

admin2@prosumut

Presiden Serukan ‘Tetap Dirumah’, Anggota DPRD Langkat Malah Kunker

admin2@prosumut

Pimpinan DPRD Medan Dukung Instruksi Mendagri Soal Pajak

Editor prosumut.com

Muspika Tanjungmorawa Serahkan Bantuan Bencana

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara