PROSUMUT – Komisi I DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perekrutan kepala lingkungan (kepling) 13 dan 14 di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Senin 21 April 2025.
Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis mengaku akan terus mengawasi pengangkatan kepling di wilayah tersebut.
Dia meminta agar proses perekrutan kepling dilakukan secara transparan dan sesuai Perwal Nomor 21 Tahun 2021.
Mewakili warga Lingkungan 13, Sariman menyampaikan keberatan dengan perekrutan Kepling.
Pasalnya, pihak kelurahan dan kecamatan tidak transparan soal syarat dukungan.
“Kami berharap adanya transparansi syarat dukungan Lingkungan 13. Mohon keberatan kami difasilitasi dan SK Kepling supaya ditinjau ulang,” pinta Sariman.
Sama halnya dengan aspirasi yang disampaikan Polen mewakili Lingkungan 14.
Ia meinta agar pengangkatan kepling dapat ditunda dulu. Sebab, ada indikasi syarat dukungan dari warga 30 persen sesuai Perwal tidak transparan.
“Kami minta agar ditinjau ulang terkait syarat dukungan. Karena diduga tidak sesuai mekanisme yang ada di Perwal,” ujar Polen.
Menyikapi keluhan yang disampaikan warga dari Lingkungan 13 dan 14, Reza mengatakan akan melakukan RDP dengan menghadirkan Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan.
“Kami akan terus pantau agar jangan sampai melanggar mekanisme yang berlaku,” ucap Reza.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muslim Harahap yang turut hadir mengatakan agar SK Kepling ditunda terlebih dahulu dan pihaknya akan mengawasi verifikasi ulang selanjutnya. (*)
Editor: M Idris
