Prosumut
Pemerintahan

RDP DPRD Labura, Ali Tambunan Berang Soal Data Miskin

PROSUMUT – Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Ali Tambunan berang ke pemerintah terkait data masyarakat miskin yang dinilai tidak akurat serta terkesan ditutupi. Hal itu diungkapkannya para rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemkab Labura, di Aula Sidang Paripurna, Selasa 2 Juni 2020.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Labura melalui Plt Kadir Sosial Jhon Ferry menyampaikan bahw bantuan sosial (bansos) telah dibagikan melalui Kantor Pos dan bank. Penerimanya sekitar 14 ribuan kepala keluarga (KK). Kemudian penerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu selama April, Mei dan Juni 2020.

“Surat penerima BST ditandatangani bupati, data yang diunggah sebanyak 27 ribu KK lebih, namun untuk saat ini menerima BST sebanyak 14 ribu lebih,” kata Jhon Ferry.

Untuk memenuhi kebutuhan BST, pihaknya mengirim kembali surat ke Kemensos RI dan surat ditandatangani ekda dalam bentuk dokumen.

“Ada perbedaan penerima bansos berbentuk kemasan karton bentuk sembako dari propinsi dan kabupaten kemasan plastic,” tambahnya.

Sementara itu Sekdakab Labura Habibuddin Siregar mengatakan dalam satu tahun diminta data masyarakat miskin sebanyak dua kali. Iapun mengakui kesalahan tersebut karena data diperoleh berasal dari kepala dusun, kepala lingkungan, kelurahan dan desa desa.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua DPRD Labura Ali Tambunan mengatakan bahwa data yang ada menurutnya tidak akurat. Bahkan pihaknya telah berulang kali meminta data dimaksud sejak 2014 silam, namun tak pernah mereka terima.

“Kalian sebutkan data masyarakat miskin yang tidak benar, jangan kalian berbohong soal data itu. Dari tahun 2014 DPRD minta data kurang mampu, tapi sampai saat ini data tidak ada. Jangan kalian pikir saya bodoh, jangan kalian macam macam soal data masyarakat miskin,” kata Ali berang.

Menurntnya data penerima bansos jangan sampai dipolitisasi. Sebab kesannya ada pilih kasih. Karenanya ia meminta data bisa dibuat akurat.

“Tupuksi kita sebagai wakil rakyat di parlemen wajib turut serta memikirkan semua bentuk bantuan untuk masyarakat di Kabupaten Labura,” tegasnya.

Menutup pertemuan, Ali pun kembali menegaskan agar data penerima bansos dimaksud harus segera diberikan kepada DPRD Labura. Dengan begitu, kecurigaan terhadap data yang tidak tepat sasaran bisa terjawab, apakah benar atau tidak.

“Justru itu kami undang RDP sebagai tindak lanjut dan menyahuti serta memperjelas supaya orang-orang tidak bertanya terus,” katanya. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Wujudkan Arahan Mendagri Lawan Covid-19, Produk Deterjen Diproduksi Wilmar

admin2@prosumut

Bupati Labuhanbatu Subuh Berjamaah Bersama Ratusan Warga Aekpaing

Editor Prosumut.com

Razia Protokol Kesehatan, Azhar: Marelan Paling Tinggi Pelanggarannya

Editor Prosumut.com

Lelang Sport Center-Proyek SPIRIT Segera Dibuka, Begini Syaratnya

Editor prosumut.com

Rusmiani Purba Jabat Kepala BPKA Sergai

Ridwan Syamsuri

Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Dukung Pendirian KPAD

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara