PROSUMUT – Satpol PP melakukan razia ke tiga kos-kosan di Jalan Danau Poso Lingkungan VI Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai Sumatera Utara, Jum’at 12 Juli 2019. Hasilnya, 11 orang terjaring yang diduga akan melakukan mesum di kos tersebut.
Dari jumlah itu, dua diantaranya masih berstatus pelajar berjenis kelamin pria dan wanita. Menurut Kasatpol PP Binjai, Sugiono, razia yang dilakukan karena mendapat pengaduan dari masyarakat karena aktifitas di kos-kosan tersebut meresahkan.
Karena itu, informasi tersebut ditindaklanjuti. 11 orang yang terjaring, 6 wanita dan 5 pria. “Sengaja kami melakukan razia pagi agar dapat terjaring. Kalau malam, bisa saja mereka berkeliaran,” katanya.
Saat ini, Satpol PP Binjai masih melakukan pendataan. Mereka yang terjaring, ujarnya, hanya 3 orang mengantongi identitas. Setelah didata, sambungnya, mereka yang terjaring akan dilakukan pembinaan.
Kemudian dibuat peringatan tertulis atau pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. “Orang tua mereka nanti kita undang,” katanya.
Menurutnya, mereka yang terjaring tidak semua warga Kota Binjai. Ada warga Deliserdang dan Langkat. Jika mengulangi perbuatannya, menurutnya, akan diberi tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Pemilik kos-kosan harus meminta identitas dan mengetahui tujuan menggunakan rumah kos. Apakah bekerja atau kuliah. Kalau yang sewa rumah berpasangan, cari tahu statusnya. Apakah suami istri atau tidak,” pesannya kepada pemilik kos.(*)