PROSUMUT – Ratusan mahasiswa di Langkat, bergerak. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kamis 26 September 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi mereka berlangsung dua gelombang. Pertama dari mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Jam’iyah Mahmudiyah (STAI JM) Tanjung Pura. Gelombang kedua dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Tujuan mereka sama dengan gerakan mahasiswa di beberapa titik yang ada di Indonesia. Massa ingin pemerintah segera menolak RUU KUHP dan pengesahan Undang-undang KPK yang baru.
Karena hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan melemahkan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Awalnya ratusan mahasiswa STAI JM Tanjung Pura ini langsung mengeruduk gedung DPRD Langkat dengan pengawalan dari Polres Langkat.
Massa membawa poster dan spanduk penolakan RUU KUHP serta revisi UU KPK. Massa menggelar orasi agar DPRD Langkat menyampaikan ke pemerintah pusat untuk menolak RUU KUHP dan Revisi Undang-undang KPK.
“Kami bergerak kemari untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat selama ini. Mereka terhimpit dan merana di bawah sana. Tapi bapak-bapak terlihat duduk santai tanpa memperdulikan kepentingan mereka,” teriak mahasiswa yang dikomandoi Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI JM, Riza Ansari.
Tidak hanya berorasi dan meminta agar Revisi UU KPK dan RUU KUHP ditolak. Massa juga mendesak agar Polri tidak melakukan tindakan represif kepada mahasiswa. Karena massa hanya menyampaikan aspirasi saja tanpa ingin berniat merusuh.
“Kami hanya mahasiswa dan hanya menyampaikan aspirasi atau kegelisahan masyarakat saja. Jadi tolong pahami kami bapak,” teriak mahasiswa yang diikuti nyanyian yel-yel. (*)