Prosumut
Kriminal

Pulang Tarawih, Istri Wartawan Dirampok

PROSUMUT – Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan masyarakat. Novia Kanti (49) menjadi korban perampokan ketika melintas di seputaran fly over Amplas, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu 29 Mei 2019 malam.

Pelaku sukses menggasak 1 unit tas jinjing berisi uang tunai Rp800 Ribu, 2 unit handphone jenis Samsung J7 dan Nokia, serta mukena.

Saat itu, ia baru saja pulang menunaikan salat tarawih di Tanjungmorawa.

Mengendarai sepedamotor jenis matic, korban bersama anak laki-lakinya berniat pulang ke rumah di Jalan Sisingamangaraja Gang Perbatasan.

“Tapi begitu melewati fly over tepatnya depan Rumah Sakit Mitra Medika, dua orang pria (pelaku) memepet sepeda motor saya,” ujar korban Kamis 30 Mei 2019 sore.

Pelaku kemudian langsung merampas tas korban. Tarik menarik sempat terjadi.

Namun begitu pelaku menghunus sebilah belati, korban tediam. Ia terpaksa merelakan tasnya disayat dan digondol pelaku.

“Pelaku memotong tali tas saya,” katanya.

Pelaku pun langsung kabur. Korban sempat berteriak rampok. Namun, pelaku terlalu cepat dan menghilang di Jalan Tritura.

“Saya menduga pelaku orang sekitar. Karena tidak pakai helm dan hanya pakai celana pendek,” terang korban.

Keesokan harinya, korban membuat pengaduan ke Mapolsek Patumbak. Pengaduan korban diterima dengan nomor STPL-410/V/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek.Patumbak tertanggal 30 Mei 2019.

“Saya berharap, polisi bisa tangkap pelaku,” tutur wanita yang juga seorang istri wartawan salah satu surat kabar terbitan Medan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak mengaku sudah menerima laporan korban.

“Akan kita proses lebih lanjut,” singkatnya.(*)

Konten Terkait

4 Bandit Jalanan Didor, Ini Kata Kapolres Langkat

Editor prosumut.com

Edarkan Ganja, Nazaruddin Ditangkap Polisi

Editor prosumut.com

Berdiri di Lahan HGU PTPN II, Diskotek CF Terancam Dibongkar

Editor prosumut.com

Kantor Sky Parking Binjai Super Mall Digeledah Jaksa

Ridwan Syamsuri

Kepergok Curi Bunga, Mamat Terancam Dihukum 5 Tahun Penjara

Editor Prosumut.com

Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Multatuli

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara