PROSUMUT – Sedikitnya 4 anggota geng motor diringkus personel Polsek Medan Sunggal. Keempatnya menganiaya dan merampok seorang remaja bernama M Azhari (18), asal Kampung Baru, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Keempatnya masing-masing, Jonathan alias Jordan (19) warga Jalan Sei Tuntung Baru Kecamatan Medan Baru, M Renaldi Santoso (19) warga Jalan Sei Padang Kecamatan Medan Selayang, M Aldi (20) warga Jalan Sei Padang Gang Buntu Kecamatan Medan Selayang, dan T M Jaid Malikul Rahman (19) warga Jalan Tanjung Balai Komplek PLN Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya yang masih DPO, masing-masing atas nama Ansar alias Ateng, Dendi, dan Hengki,” ujar Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Kamis 12 Maret 2020.
Dijelaskan Yasir, penangkapan keempatnya dilakukan atas laporan korban dengan nomor LP/140/B/III/2020/SPKT SEK SUNGGAL.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap Aldi di kawasan Jalan Sei Padang. Dari keterangan tersangka, diketahui bahwasannya ada 3 teman lainnnya yang ikut terlibat. Tim kemudian turut mengamankan ketiga pelaku lainnya dari lokasi berbeda,” terang Yasir.
Ia menuturkan, dari keterangan keempat tersangka, diketahui aksi penganiayaan ini bermula saat mereka sedang duduk di Sky View Jalan Abdul Hakim. Kemudian, datang kelompok geng motor Sarang Tawon yang dipimpin Ateng membawa korban dengan kondisi sudah memar-memar.
“Tersangka sempat menanyakan alasan korban kenapa dibawa. Oleh kelompok Sarang Tawon disebutkan, korban merupakan anggota dari kelompok geng motor SL (Single Life),” jelasnya.
Setelah itu, mereka lalu menginterograsi korban sambil memukulinya. Puas menghajar, mereka kemudian membawa korban ke Jalan Binjai Km 12 dan menurunkannya.
“Para pelaku kembali ke rumah masing-masing, sementara sepeda motor korban dibawa oleh Ansar alias Ateng dan Dendi. Sedangkan handphone korban dibawa oleh Hengki,” beber Yasir.
Dia menambahkan, usai menangkap keempat tersangka, pihaknya sempat mencoba mencari kembali ketiga pelaku yang membawa barang korban. Namun sejauh ini belum ditemukan.
“Dalam kasus ini diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Ayla BK 1781 OL dan 1 buah knickle milik rekannya Jaid,” tandas Yasir. (*)