PROSUMUT — PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) mengumpulkan nilai tertinggi di Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-58 Kabupaten Langkat, menyandang juara juara umum mengungguli tuan rumah Sawit Seberang dan Kecamatan Wampu.
Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-58 Kabupaten Langkat Nomor 451.15-36/K/2025 tanggal 17 November 2025, ditetapkan PT LNK sebagai Juara Umum MTQ ke-58 dengan perolehan nilai 394, selanjutnya Kecamatan Sawit Seberang dengan nilai 204, dan Kecamatan Wampu dengan nilai 133. Sementara untuk kategori Pawai Ta’aruf, Kecamatan Sawit Seberang berhasil meraih juara pertama.
Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, disaksikan ribuan masyarakat yang memadati Lapangan Sepak Bola Sawit Seberang tempat berlangsungnya MTQ ke-58, Senin 17 November 2025, ditandai dengan penurunan bendera LPTQ Kabupaten Langkat.
Tiorita mengingatkan, esensi MTQ tidak hanya berhenti pada capaian gelar juara, tetapi juga pada pengamalan nilai-nilai alquran dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya ucapkan selamat kepada yang telah berhasil, tetapi jangan lupa untuk mengamalkan makna-makna Al-Qur’an dalam kehidupan kita,” kata Tiorita.
Pada kesempatan itu, Tiorita sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak telah menyukseskan penyelenggaraan MTQ ke-58.
Diharapkan, kegiatan ini mampu melahirkan generasi muda yang cinta dan memahami alquran.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya ucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.
Semoga acara ini dapat mencetak generasi yang tidak hanya mencintai, tetapi juga mengamalkan Al-Qur’an,” harap dia.
Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Munhasyar, mewakili tokoh masyarakat Sawit Seberang berterima kasih atas kepercayaan Pemkab Langkat menunjuk kecamatan tersebut sebagai tuan rumah MTQ ke-58.
Dia juga menilai antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlebih kegiatan ini turut menggerakkan ekonomi lokal melalui bazar UMKM. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris

