Prosumut
Umum

Proyek Pembangunan Jalan Incaran Korupsi di Sumut

PROSUMUT– Proyek pembangunan jalan menjadi kasus korupsi yang paling mendominasi di Sumut sepanjang 2018. Tercatat mencapai 30 persen dari seluruh kasus korupsi yang disidangkan.

Adapun pengerjaan  pembangunan gedung menjadi objek penyelewengan yang menduduki posisi berikutnya. 

Demikian hasil pantauan Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sahdar) dari rangkian kasus korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan sepanjang 2018. 

Tercatat, ada 37 atau 30 persen dari seluruh kasus korupsi yang dituntut jaksa.

Ke-37 kasus itu meliputi korupsi pembangunan jalan sebanyak 16 kasus, korupsi pada pembangunan gedung sebanyak 8 kasus.

Kemudian, korupsi pembangunan sarana dan prasarana seperti lampu jalan sebanyak 7 kasus, korupsi pembangunan drainase sebanyak 3 kasus, dan masing-masing 1 kasus pada pembangunan jembatan dan perumahan rakyat.

“Dari 37 kasus tersebut, 20-nya terjadi di dinas pekerjaan umum. Artinya, ini adalah satuan kerja paling rawan korupsi di 2018. Satuan kerja lain adalah dinas pendidikan dan kesehatan dengan jumlah tujuh kasus,” kata Kordinator Sahdar Ibrahim, kemarin. 

Tiga sektor tersebut, lanjutnya, menjadi arena korupsi paling tinggi dan terus-menerus dengan berbagai macam modus. 

Terbanyak adalah modus mark up pada proses pengerjaan barang dan jasa, dan melalui suap ke kepala daerah. 

Dari 79 kasus yang disidangkan di 2018, masih didominasi kasus mark up pada pengadaan barang dan jasa pemerintah sebanyak 42 kasus, penyalahgunaan anggaran sebanyak 12 kasus, dan penggelapan ada dua kasus.

Di 2018, jumlah kasus korupsi yang disidangkan mengalami peningkatan dari 2017 yang hanya berjumlah 66 kasus.

Menariknya, terjadi perubahan modus kasus korupsi, peningkatan fenomena kasus suap dan pungli dalam dua tahun terakhir.

Sementara data di 2016, hanya ada tiga kasus sejenis, namun dalam waktu dua tahun terakhir terjadi lonjakan yang sangat tinggi hingga menembus angka 23 kasus.

“Kota Sibolga menjadi daerah dengan kasus korupsi terbanyak, total 14 kasus dengan jumlah kerugian Rp 9 miliar lebih. Posisi kedua adalah Kota Medan dengan enam kasus, total kerugian Rp 22 miliar lebih. Posisi ketiga adalah Kabupaten Serdang Bedagai sebanyak lima kasus dengan total Rp 2 miliar lebih,” ungkapnya.

Pelaku yang terjerat korupsi di 2018 sebanyak 135 orang, terbesar berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah 79 orang.

Kepala dinas yang tersangkut sebanyak 19 orang, pihak swasta yang menjadi rekanan sebanyak 31 orang, dan kepala daerah ada dua orang.

Catatan pihaknya, dalam sepuluh tahun terakhir sudah ada 18 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, terbanyak berkaitan dengan suap, izin, dan mark up di proyek pembangunan infrastruktur.

“Nilai kerugian yang timbul akibat kasus korupsi di 2018 ini mencapai Rp 192 miliar lebih, sedangkan nilai suap dan pungli mencapai sebanyak Rp 50 miliar lebih,” ucap Ibrahim. (editor)

Konten Terkait

Kematian Mahasiswa Asal Medan di China Masih dalam Penyelidikan

Editor prosumut.com

Medan Dikepung Banjir, 2.773 Rumah Penduduk Terendam

Editor Prosumut.com

2,2 Juta Cuitan Terekam di Tagar #DebatPilpres2019

Val Vasco Venedict

Kejatisu Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59

Ridwan Syamsuri

Ruangan di Puskesmas Kuala Langkat Terbakar

Editor Prosumut.com

Taspen Siap Bayarkan Gaji Ke-13 Tahun 2024 Bagi Pensiunan ASN

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara