PROSUMUT – M Efendi alias Pepen (29) warga Jalan Tanjung Pura Pasar II Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria yang penuh tato di tubuhnya itu kepergok oleh warga saat berupaya membawa kabur seekor lembu milik M Ginting (44).
Ceritanya bermula dari tetangga korban yang akrab disapa Bu Ar datang ke rumahnya, Rabu 5 Februari 2020 malam.
Saksi mengabarkan bahwa ada masyarakat menangkap seseorang dengan barang bukti seekor lembu di Areal Pusat Penelitian Kelapa Sawit Bukit Sentang Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Saksi curiga kalau barang bukti tersebut milik korban, karena ada tanda warna merahnya. Guna memastikan hal tersebut, korban melihat ke kandang.
“Ternyata benar, lembu korban hilang. Pelaku yang sudah diamankan warga kemudian dijemput oleh personel piket Polsek Pangkalan Brandan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Kamis 6 Februari 2020.
Korban merasa keberatan atas ulah pria bertato itu. Sebab, korban dirugikan materil sekitar Rp9 juta.
“Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Brandan sesuai dengan LP/23/II/2020/SU/LKT SEK-BRANDAN,” ujarnya. (*)