PROSUMUT – Wabah Virus Corona sudah mendunia dengan angka kematian yang fantastis, masih terus bertambah.
Karenanya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan imbauan sekaligus seruan kerja, belajar dan ibadah dari rumah atau ‘tetap di rumah’.
Namun, seruan orang nomor satu di Indonesia itu ditabrak kalangan legislatif di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Pasalnya, mereka tetap memaksa diri melakukan kunjungan kerja dinas ke luar daerah selama tiga hari.
Tak tanggung, 2 daerah menjadi destinasi plesiran wakil rakyat dari daerah yang dijuluki Bumi Bertuah tersebut. Yakni Kabupaten Batubara dan Kota Tanjung Balai selama tiga hari sejak Kamis 26 Maret 2020.
Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan membenarkan adanya plesiran itu ketika dikonfirmasi. Menurutnya, mereka yang berangkat sesuai hasil dari rapat badan musyawarah yang diikuti Ketua DPRD Kabupaten Langkat.
Namun katanya, tidak semua yang berangkat. Ada yang menolak dengan alasan kondisi nasional dalan antisipasi pandemi Corona.
“Mekanisme sudah dijalankan, jadwal mereka ditetapkan oleh Banmus (Badan Musyawarah). Pimpinan Banmus yang pimpinan dewan juga yang memutuskan itu rangka kunjungan kerja masing-masing komisi,” kata Sekwan, Jumat 27 Maret 2020.
Ia juga mengakui, kondisi krisis dampak bahaya Virus Corona pun sudah disampaikannya. Namun, dirinya mengaku tidak punya hak untuk menunda atau membatalkan hasil rapat Banmus.
“Kita sudah mengingatkan, Pemerintah dan Bupati Langkat pun sudah keluarkan surat edaran (menahan diri dan menghentikan sementara aganda kerja yang melakukan kontak langsung dengan banyak orang), tapi itu tetap keputusan rapat mereka,” katanya.
“Yang saya dapat info ada juga yang tidak berangkat, kalau gak salah 16 dari 49 orang. Yang gak pergi Golkar dan Perindo. Itu lah yang saya dapat info, mana tahu ada yang lain mundur berangkat di tengah jalan saya belum dapat info lagi,” sambungnya. (*)