Prosumut
Politik

PPK Akan Aktif Kembali, KPU Medan Siapkan SK

PROSUMUT – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Medan 2020 akan segera diaktifkan kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan. Hal ini menyusul disepakatinya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini pada 9 Desember mendatang.

Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan, pihaknya memang mulai mempersiapkan berbagai langkah lanjutan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak tersebut. Salah satu persiapan yang dilakukan yakni menggelar koordinasi dengan PPK yang sebelumnya sempat dinonaktifkan, karena penundaan Pilkada yang sempat diwacanakan akibat Covid-19.

“Hari ini kita koordinasi dengan PPK dari 21 kecamatan via daring. Hasilnya, semua siap melanjutkan tahapan,” ujar Rinaldi, Senin 8 Juni 2020.

Kata dia, koordinasi yang dilakukan tersebut masih bersifat komunikasi. Untuk pengaktifan kembali, nantinya akan menerbitkan surat resmi.

“Penerbitan surat itu kita tunggu dulu Peraturan KPU dan Surat Edaran terbaru. Kalau itu sudah keluar, langsung kita keluarkan suratnya,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, KPU se-Indonesia sempat melakukan penonaktifan terhadap PPK karena adanya pengunduran pelaksanaan Pilkada tersebut akibat dampak Covid-19. Hal itu dilakukan untuk efisiensi pendanaan Pemilu. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

KPU Medan: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan 23 Februari 2020

Editor prosumut.com

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Ingatkan Kader Akar Rumput Perhatikan Anak Yatim

Editor prosumut.com

Isu 70 Persen TNI Membelot, Wiranto Sebut Akan Tutup Media yang Sebar Hoaks

Editor prosumut.com

Senyum ke Warga, Erik Atrada Mencoblos di TPS 15 Padangmatinggi

Editor Prosumut.com

Sofyan Tan Tepati Janji, Kunjungi Konstituen di Tebing Tinggi

Editor prosumut.com

KPU Sumut Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kepada Gen-Z

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara