PROSUMUT – Perbuatan Maniur Poltak Sihotang (44) sangat tidak berperikemanusiaan. Poltak menyiksa pacarnya, Rina Simanungkalit (33) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai bagaikan hewan.
Poltak menyekap pacarnya selama tiga hari di tempat kosnya Jalan Elang, Kecamatan Medan Denai.
Saat disekap, leher sang pacar dirantai. Selain itu, dianiaya dengan benda tumpul maupun benda tajam hingga tak diberi makan.
Beruntung, Rina masih selamat dari maut dan berhasil melarikan diri saat Poltak tertidur pada Jumat dini hari, 23 April 2021. Rina meminta pertolongan kepala lingkungan dan akhirnya dibawa ke kantor polisi.
Kini, Rina menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena di sekujur tubuh mengalami luka-luka. Tak hanya itu, janda beranak dua ini juga trauma berat.
“Pelaku menyekap dan menyiksa korban di kamar kosnya selama tiga hari. Leher korban dipasangkan rantai. Tapi, korban berhasil lari dari kamar kos dan langsung ke rumah kepling meminta pertolongan. Selanjutnya, datang petugas kami dan membawa korban ke rumah sakit,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto.
Dikatakan dia, pelaku ditangkap di tempat kosnya sekira pukul 05.00 WIB. “Semua badan korban sudah lebam sampai ke kaki bekas penganiayaan oleh tersangka,” sebut dia.
Rianto menyebutkan, pelaku sudah diboyong ke markas untuk pemeriksaan petugas. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Kami masih dalami lebih lanjut kasusnya,” tukasnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :