PROSUMUT – Polsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana narkotika, Selasa 31 Maret 2002 sekira pukul 10.30 Wib.
Penangkapan berlangsung di depan rumah milik warga bernama Yahya (alm) yang terletak di Lingkungan Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Khairul Rasyid Tambunan als Rasyid, (24 Th), warga Jalan Istana Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir berhasil dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Hari yang sama, tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi bahwa di daerah Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkoba.
Saya dan tim langsung meluncur menuju lokasi yg dimaksud, sesampai di lokasi, tim melihat ada seorang laki-laki sedang duduk didepan rumah warga. Saat didatangi, orang tersebut langsung membuang sesuatu seperti kaleng semir sepatu kearah belakang. Hingga tim langsung bergerak mengamankan orang tersebut, sebagian mencari benda yang dibuang,” ujar Tambunan.
Melihat sikap itu, tim meminta pelaku mengambil kaleng semir sepatu yang dibuang. saat dibuka, didapati isinya 10 bungkus plastik klip kecil berisikan diduga sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah pipet kecil berbentuk skop yang keseluruhannya disimpan/dibalut oleh 1 lembar kertas tisu warna putih dan 1 lembar potongan kertas warna putih.
“Selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Bilah Hilir untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (*)