PROSUMUT – Polres Sergai melakukan sosialisasi DIPA tahun 2020, sekaligus menggelar penandatanganan fakta integritas di ruang Aula Patriatama Mapolres Sergai, Selasa 24 Januari 2020.
Sosialisasi dipimpin Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. Turut mendampingi kegiatan tersebut, Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kabag Ops Kompol Sofyan, Kabag Ren Kompol A. Pasaribu, Kabag Sumda Kompol S.K Purba, para Kasat Polres Sergai, Kapolsek sejajaran, Kasubbag, Kasi Polres Sergai.
Dalam rapat tersebut, AKBP Robin memerintahkan Kabag Ren untuk memaparkan tentang hak masing-masing para satuan fungsi (Satfung).
“Kemudian kelola dana tersebut dengan benar agar penyerapan (anggaran) Polres Sergai bisa baik di jajaran Polda Sumut,” ucap Kapolres AKBP Robin dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, Kabag Ren Kompol A Pasaribu menyebutkan, dalam pemaparan dana DIPA Polres Sergai adalah paparan DIPA untuk para Bagian dan Satfung dan Polsek sejajaran.
“Kepada pengguna anggaran dapat mengambil format penarikan anggaran di Bagianren,” sebutnya.