PROSUMUT – Polres Langkat tak lelah melakukan sosialisasi terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini, sosialisasi tersebut menyasar ke sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Itu dilakukan untuk antisipasi penyebaran pandemi yang tengah mendunia saat ini. “Sosialisasi digelar pada Rabu malam 2 September 2020. Tidak hanya di Stabat, tapi sosialisasi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pada tempat-tempat keramaian terus dilakukan di wilayah hukum Polres Langkat sebagaj bentuk antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Kabag Ops Polres Langkat, Kompol M Arif Batubara, Kamis pagi 3 September 2020.
Personel yang dikerahkan dari satuan fungsional gabungan. Satpol PP Langkat pun turut dilibatkan.
Adapun sasaran yang disosialisasikan mulai dari warkop, komplek hingga pajak. Karena tempat-tempat itu dinilai sering berkumpul masyarakat.
Yakni, Kios Kopi di Jalan Lintas Sei Karang Kecamatan Stabat, Warkop De Dimsum Jalan Jenderal Sudirman, Komplek Perumahan Tasri, Komplek Stabat City dan Pajak Kaget Stabat. “Sosialiasi berlangsung aman dan baik,” tutupnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :