Prosumut
Kriminal

Polisi Ringkus Pencuri Kabel PJU di Gerbang Tol Tebingtinggi

PROSUMUT – Ryan Taufik Panjaitan (32) warga Dusun IV, Desa Payabagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai kini ditahan dan harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tebingtinggi usai tertangkap tangan saat melakukan pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Simpang Gerbang Tol Tebingtinggi-Medan.

Kapolsek Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Selasa 28 Juli 2020 siang membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dan pemberatan ini.

Dikatakan AKP Josua Nainggolan, pelaku berhasil ditangkap setelah aksi pencurian yang dilakukan pelaku pada Minggu 26 Juli 2020 malam, sekira pukul 22.30 WIB di Simpang Gerbang Tol (Tebingtinggi–Medan) tepatnya di Dusun III, Desa Payabagas, Kecamatan Tebingtinggi ini terlihat oleh petugas keamanan.

“Ketika sedang patroli, dua orang security PT Jasa Marga, Budi Dharma (22) warga Dusun Jeruk, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai dan Andry Hardayu (28) warga Dusun I, Desa Sidodadi Batu 8, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang melihat seorang laki-laki sedang berjongkok dan mengorek tanah di dekat kabel PJU, yakin jika laki-laki tersebut adalah pelaku pencurian, keduanya kemudian menangkap pelaku dan menyita barang bukti,” terang Nainggolan.

Selanjutnya kedua security ini mengamankan pelaku ke Pos Pintu Tol dan menghubungi pimpinannya Agus Rianto (55) warga Dusun III Komplek Perumahan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang yang kemudian diteruskan dengan menyerahkan pelaku beserta barang bukti dan melaporkan peristiwa pencurian ini ke pihak kepolisian Polsek Tebingtinggi sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/84/VII/2020/SU/Polsek TEBING TINGGI/SPKT. Tgl. 27 Juli 2020.

“Akibat perbuatannya, pelaku pencurian dan pemberatan ini akan dijerat dengan melanggar Pasal 363 KUHPidana. Kini pelaku dan barang bukti satu buah pisau cutter dan dua buah tang potong beserta satu buah tas hitam dan sepotong kabel telah ditahan di Mapolsek Tebingtinggi guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Josua Nainggolan. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Sebulan Lebih Kasus Pelemparan Bom Molotov di Kutalimbaru Mandek

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Pencurian 1,6 Ton Tembaga

admin2@prosumut

Kos-kosan Istri Man Batak Digeledah, Ada Jeep Rubicon

Editor Prosumut.com

Ketahuan, Pencuri Sarang Walet Babak Belur Dipukuli Warga

admin2@prosumut

Sidang Bandar Sabu Kampung Kubur, Saksi Sebut Sabu Bukan Milik Zakir

Ridwan Syamsuri

Buron 17 Hari, Ternyata Dua Jambret Sudah 15 Kali Beraksi. Ini Lokasinya

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara