PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Besitang Resort Langkat menggerebek sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Lingkungan I Bukit Tangga Kelurahan Bukitkubu Kecamatan Besitang, Jumat malam 2 Oktober 2020. Itu dilakukan polisi karena mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinyatakan, kemudian dilakukan penggerebekan,” kata Paur Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Minggu 4 Oktober 2020.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati 5 orang sedang asyik mengisap sabu. Menurutnya, kelima tersangka tak dapat melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan.
Adapun kelima tersangka dimaksud yakni, Nur Ainun Nasution (36), Ardiansyah (37), Benny Andriansyah (16) warga Kelurahan Bukitkubu, Arifin (21) warga Desa Bukitmas Kecamatan Besitang dan Supriadi (32) warga Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan.
“Tersangka yang perempuan merupakan pemilik rumah. Dari kelima tersangka, juga ada seorang yang masih berstatus pelajar,” urainya.
Kelimanya pun diboyong ke Mapolsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut. Sesampai di Mapolsek, lanjutnya, tersangka yang perempuan dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dari kantung sebelah kiri depan.
“Kelima tersangka akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna kepentingan penyidikan,” ujarnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :