PROSUMUT – Personel gabungan dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal menggerebek dua lokasi penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, Kamis 11 Juni 2020 sore. Dalam penggerebekan itu, diamankan 7 orang diduga pelaku kejahatan narkoba.
“Ada dua lokasi di Sunggal yang dilakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) bersama Polsek Medan Sunggal di Jalan Klambir V Gang Pantai dan Jalan TB Simatupang Gang Lembah Berkat kemarin sore. Dari penggerebekan tersebut, diamankan 7 orang bersama barang bukti narkoba,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Sinaga, Jumat 12 Juni 2020.
Dikatakannya, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku narkoba. Selanjutnya, melakukan penyelidikan di lapangan.
“Di Jalan Klambir V Gang Pantai ada 6 orang diamankan, sedangkan di Jalan TB Simatupang Gang Lembah Berkat 1 orang diamankan,” kata Paulus.
Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan diantaranya lintingan ganja kering, kaca pireks sisa sabu, bong 9 botol, 3 unit sepeda motor, dan 2 paket sabu siap edar.
“Kasusnya kita serahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk para pelaku dan barang bukti yang diamankan,” tukasnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :