Prosumut
Kriminal

Polisi Bongkar Prostitusi Via Michat di Medan, 14 Orang Diamankan

PROSUMUT – Polsek Medan Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat. Alhasil, polisi mengamankan 14 pria dan wanita.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan ini dilakukan di kos-kosan Trikora No 121 Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu 2 Mei 2020 pukul 23.40 WIB.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Penggerebekan itu dilakukan pihak kepolisian setelah mengembangkan informasi masyarakat tentang adanya prostitusi online ini yang masuk di aplikasi polisi kita.

“Personel Polsek Medan Kota langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan,” kata Yaqin, Minggu 3 Mei 2020.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Dari penggerebekan itu, sambung dia,  pihaknya menemukan 14 orang pasangan muda-mudi bukan suami istri di kosan tersebut, kemudian digelandang ke komando. Mereka terdiri 7 laki-laki dan 7 perempuan umumnya warga seputaran Kota Medan.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

“Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor       : Iqbal Hrp
Foto          :

Konten Terkait

Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Alat Peraga Sekolah, Dituntut 18 Bulan Penjara

Ridwan Syamsuri

Dua Polisi Gadungan Perampok Truk Diringkus

Editor prosumut.com

Terjadi di Percut, Bapak Cabuli Putri Kandung

Editor prosumut.com

Deninteldam I/BB Ungkap Jaringan Judi Togel di Stabat, 1 Oknum Polisi Diamankan

Editor prosumut.com

Jadi Kurir Sabu Tiga Bulan, Pria Muda Ditangkap Dirumahnya

admin2@prosumut

Ini Kata Polda Sumut Soal Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara