Prosumut
Hukum

Polda Sumut Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos dan BLT di Sumut

PROSUMUT – Polda Sumut tengah mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut. Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana instruksi Presiden, kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupai,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin pada talkshow yang disiarkan online dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Senin 18 Mei 2020.

Martuani memastikan, Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan bansos dan BLT.

“Saya tidak perlu sebutkan daerah mana saja, saya sudah perintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan apakah bantuan sosial apakah bantuan langsung tunai,” cetusnya.

Kata dia, isu penyimpangan bansos dan BLT ini mulai banyak disuarakan masyarakat belakangan ini. Bahkan, sejumlah unjuk rasa dilakukan warga untuk menyampaikan ketidakpuasannya.

Martuani mengakui ada masalah dalam penyaluran bansos dan BLT saat ini. Persoalannya tidak terlepas dari pendataan dan administrasi.

“Ada yang rumahnya permanen, rumahnya bagus, tapi dia menerima bansos dan di rumahnya ditulis sebagai penerima bansos. Ini menyinggung rasa keadilan kita. Ini  masalah data, data ini perlu divalidasi dan di-update,” bebernya.

Kesalahan dalam pendataan, menurutnya, juga membuat bantuan menjadi tumpang tindih. Ada warga yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos, kembali mendapat dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kondisi ini yang membuat mayarakat merasakan ketidakadilan.

“Karena itu, Kapolri menginstruksikan tiap Polsek dan Polres langsung action memberi bantuan ke orang yang belum mendapatkan bantuan. Sesuai perintah Kapolri, masing-masing Polres menyiapkan 10 ton beras, dananya dari Mabes Polri, dan Polda Sumut menyiapkan 25 ton beras untuk masyarakat yang belum kebagian atau tidak dapat bantuan,” tandas Martuani. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pemilik Mobil Berplat CC 37 akan Gugat Polisi

Editor prosumut.com

Daripada Kivlan Zein, Rahmawati Bilang Megawati Lebih Pantas Disebut Makar

Editor prosumut.com

Suap Anggota BNN, Joko Susilo Divonis 18 Bulan

Editor prosumut.com

Jabatan Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Diserahterimakan

Editor Prosumut.com

Kasus Penipuan Berbeda, Istri Oknum Polisi Binjai Bakal Kembali Disidang

Ridwan Syamsuri

Terbukti Melakukan Ujaran Kebencian, Dosen USU Cuma Divonis Percobaan 2 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara