Prosumut
Hukum

Polda Sumut Panggil Rektor USU Terkait Proyek Embung

PROSUMUT –Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa 19 Januari 2021.

Runtung dipanggil polisi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus II USU, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pemanggilan mantan Dekan Fakultas Hukum USU tersebut.

“Dia (Runtung) diundang untuk memberikan klarifikasi,” kata Hadi kepada wartawan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Nababan juga membenarkan pemanggilan terhadap Runtung.

“Bukan diperiksa, tapi kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Klarifikasi terhadap Runtung, sebut John, terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara Kampus II USU.

“Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017,” terangnya.

Diketahui, lahan kampus yang bersumber dari hibah Pemprov Sumatera Utara telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu Syamsul Arifin. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polsek Dolok Merawan Resort Tebingtinggi Gelar Patroli 3 Pilar

Editor Prosumut.com

30 Napi Lapas Lubukpakam Ikuti Program Rehabilitas Sosial

Editor Prosumut.com

Terkait Perizinan Bermasalah di Deliserdang, Syarifah Akui Diperiksa Jaksa

Editor Prosumut.com

Prabowo & Sandi ke Luar Negeri, Kompatriotnya Pada Masuk Bui

Val Vasco Venedict

Komisi III DPR Minta Polda Segera Ungkap Kematian Hakim PN Medan

Editor prosumut.com

Anggota DPRD PSP Bawa Bong Sabu, Dipulangkan ke Keluarga

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara