PROSUMUT – Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhan Batu, Paisal Purba, Senin siang 2 Maret 2020.
Paisal Purba terjaring OTT polis di Cafe Millenial Jalan Sisingamangaraja Raja, Kabupaten Labuhan Batu.
Dalam OTT ini, dikabarkan diamankan uang sebesar Rp 40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang bertuliskan Rp 1.445.000.000.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan pihaknya melakukan OTT.
Kata Rony, pada OTT tersebut pihaknya juga mengamankan dua orang lainnya yakni Zefri Hamsyah, PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu (selaku penerima), dan Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.
“Kadisnya yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang di lokasi penangkapan,” sebut Rony.
Ia menyatakan, ketiganya diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Labuhan Batu TA 2019.
“Masih kita periksa dulu, dimohon bersabar,” tandasnya. (*)