Prosumut
Korupsi

Polda Sumut OTT Kadis Perkim Labuhanbatu, Terkait Proyek Rumah Sakit

PROSUMUT – Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhan Batu, Paisal Purba, Senin siang 2 Maret 2020.

Paisal Purba terjaring OTT polis di Cafe Millenial Jalan Sisingamangaraja Raja, Kabupaten Labuhan Batu.

Dalam OTT ini, dikabarkan diamankan uang sebesar Rp 40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang bertuliskan Rp 1.445.000.000.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan pihaknya melakukan OTT.

Kata Rony, pada OTT tersebut pihaknya juga mengamankan dua orang lainnya yakni Zefri Hamsyah, PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu (selaku penerima), dan Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.

“Kadisnya yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang di lokasi penangkapan,” sebut Rony.

Ia menyatakan, ketiganya diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Labuhan Batu TA 2019.

“Masih kita periksa dulu, dimohon bersabar,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

THR, Parsel hingga Puluhan Ton Gula, Gratifikasi yang Dilapor ke KPK

Editor prosumut.com

Terima Suap dari Pengusaha Tamin Sukardi, Hakim Merry Purba Divonis 6 Tahun, Denda Rp 200 Juta

Val Vasco Venedict

Korupsi Proyek DAS Rp261 Juta, Direktur CV Manyabi Group Disidang

Editor prosumut.com

Aksi Mahasiswa di DPR Ditunggangi Upaya Turunkan Jokowi?

valdesz

Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Dua Anggota Dewan Tapteng Diadili

Editor prosumut.com

Korupsi Kredit Fiktif Rp23 M, Mulyono Dituntut 14 Tahun Bui

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara