Prosumut
Pemerintahan

Pjs Wali Kota Dukung Pemindahan Kantor OJK Smbagut

PROSUMUT – Penjabat Sementara (PJS) Wali Kota Medan Ir  Arief Sudarto Trinugroho MT  sangat mendukung penuh  rencana pemindahan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut.

Diharapkan, pemindahan kantor nantinya semakin meningkatkan kinerja seluruh  jajaran OJK dalam penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

Dukungan disampaikan Pjs Wali Kota ketika menerima audiensi  Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusuf Ansori di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa 10 November 2020.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

Rencananya, Kantor OJK  Regional 5 Sumbagut yang baru  nantinya berlokasi di Jalan Gatot Subroto dan kini masih dalam tahap rencana pembangunan.

“Sebagai lembaga pengawas jasa keuangan, sudah sepatutnya  OJK Regional Sumut memiliki gedung kantor sendiri. Kami siap membantunya, semoga proses pembangunan yang dilakukan nantinya berjalan dengan lancar,” kata Pjs Wali Kota.

“Kami sangat mendukung dan siap  membantunya. Saya juga berharap prosesnya berjalan dengan lancar tanpa adanya masalah,” kata Pjs Wali Kota didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP&PR)  Kota Medan, Benny Iskandar.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Sementara itu Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori didampingi 2 orang bawahannya menjelaskan, selain bersilaturahmi, kedatannya juga untuk menginformasikan mengenai lokasi tanah yang akan dijadikan kantor OJK Regional 5 Sumbagut yang baru. Sebab, selama ini kantor yang mereka tempati masih menyewa.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

“Lokasi kantor baru berada di Jalan Gatot Subroto dengan luas tanah sekitar 5000 Meter persegi, tak jauh dari kantor lama,”kata Yusup seraya menambahkan, terkait itu, Yusuf pun mengajukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemko Medan.

“Di kesempatan ini, kami  mengajukan permohonan BPHTB-nya kepada Pemko Medan, mudah-mudahan prosesnya dapat berjalan lancar sehingga kami dapat segera membangun kantor baru,” harapnya. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Rakor Pemda Batu Bara, Ini Kata Zahir

Editor prosumut.com

Bupati Batubara Sumbang Kendaraan untuk Ormas Keagamaan dan Pemuda

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Rakor Bahas Kinerja

Editor prosumut.com