PROSUMUT – Penjabat Sementara (PJS) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT sangat mendukung penuh rencana pemindahan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut.
Diharapkan, pemindahan kantor nantinya semakin meningkatkan kinerja seluruh jajaran OJK dalam penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.
Dukungan disampaikan Pjs Wali Kota ketika menerima audiensi Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusuf Ansori di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa 10 November 2020.
Rencananya, Kantor OJK Regional 5 Sumbagut yang baru nantinya berlokasi di Jalan Gatot Subroto dan kini masih dalam tahap rencana pembangunan.
“Sebagai lembaga pengawas jasa keuangan, sudah sepatutnya OJK Regional Sumut memiliki gedung kantor sendiri. Kami siap membantunya, semoga proses pembangunan yang dilakukan nantinya berjalan dengan lancar,” kata Pjs Wali Kota.
“Kami sangat mendukung dan siap membantunya. Saya juga berharap prosesnya berjalan dengan lancar tanpa adanya masalah,” kata Pjs Wali Kota didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP&PR) Kota Medan, Benny Iskandar.
Sementara itu Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori didampingi 2 orang bawahannya menjelaskan, selain bersilaturahmi, kedatannya juga untuk menginformasikan mengenai lokasi tanah yang akan dijadikan kantor OJK Regional 5 Sumbagut yang baru. Sebab, selama ini kantor yang mereka tempati masih menyewa.
“Lokasi kantor baru berada di Jalan Gatot Subroto dengan luas tanah sekitar 5000 Meter persegi, tak jauh dari kantor lama,”kata Yusup seraya menambahkan, terkait itu, Yusuf pun mengajukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemko Medan.
“Di kesempatan ini, kami mengajukan permohonan BPHTB-nya kepada Pemko Medan, mudah-mudahan prosesnya dapat berjalan lancar sehingga kami dapat segera membangun kantor baru,” harapnya. (*)