Prosumut
Pemerintahan

Pimpinan OPD dan Pemerintah Desa Diminta Ciptakan Sinergitas

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA  meminta perhatian seluruh pimpinan OPD beserta  stafnya untuk menciptakan sinergitas pembangunan daerah dan desa dalam penyelarasan RPJM Desa dengan RPJMD Pemkab Langkat.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan Abdul Karim saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin 2 Maret 2020.

Hal ini diperlukan, sebut Karim, sebab keberhasilan pencapaian visi dan misi Pemkab Langkat tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di perdesaan, baik yang dilakukan oleh Pemda melalui dinas-dinas teknis maupun pembagunan yang dilaksanakan Desa melalui APBDesnya.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

“Sebagai tidak lanjut dari perencanaan yang telah disusun dalam RKPDes,” ungkapnya.

Untuk itu, sambung Karim, seluruh pimpinan OPD dan Stafnya, diminta terus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat dan Desa, dalam rangka percepatan terwujudnya Desa yang maju, mandiri dan sejahtera selaras dengan visi dan misi Pemkab Langkat.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Serta meningkatkan fungsi pendamping kepada Desa dalam rangka implementasi UU tentang Desa dan berbagai peraturan turunannya, agar Desa tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Juga meningkatkan fasilitas kepada Desa dalam rangka menciptakan kerjasama dan menjaga harmonis hubungan pemerintah Desa dengan seluruh kelembagaan Desa, untuk membangun kawasan perdesaan yang strategis.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Selain itu, Karim menambahkan, sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan Pemda, diminta agar OPD terkait untuk terus mencermati perubahan atas peraturan yang berkenaan tentang Desa dan secepatnya mendapatkan tindak lanjut.

Sehingga Desa benar-benar mendapatkan payung hukum dan pedoman yang menandai  pelaksanaan anggarannya.

“Serta secara intens memberikan pembimbingan dan fasilitas kepada Desa terutama yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan pelaporannya,”imbuhnya. (*)

Konten Terkait

Pemprov Serahkan Lahan Kepada Pemko Tebingtinggi

admin2@prosumut

Kembalinya Jemaah Haji Diharap Buka Pintu Keberkahan Warga Kota Medan

Editor prosumut.com

Mantan Ketum PSSI Pimpin DPD RI

valdesz

Satpol PP Gerebek Rumah Diduga Lokasi Judi Dindong

admin2@prosumut

Bupati Langkat Hadiri Paripurna Reses dan Pembentukan Perda 2021

Editor Prosumut.com

Korban Pekerja Migran di Bawah Umur berhasil Dipulangkan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara