PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020, di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis 24 September 2020.
Dalam pengundian tersebut, paslon Akhyar Nasution – Salman Alfarisi mendapat nomor urut 1. Sedangkan pasangan Bobby Nasution – Aulia Rachman mendapat nomor urut 2.
Demi menjaga protokol kesehatan, KPU Medan menggelar pengundian nomor urut tersebut dilakukan secara ketat dan terbatas.
Karena itu, hanya dihadiri oleh undangan saja.Bahkan, awak media hanya menyaksikan lewat layar televisi atau live streaming media sosial yang disediakan panitia.
“Kami mohon maaf ini semua karena untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik pada wartawan usai pengundian nomor urut paslon.
Kata Agussyah, setelah mendapat nomor urut, maka tahapan akan memasuki masa kampanye. Sesuai Peraturan KPU Nomor 5, masa kampanye akan berlangsung 26 September-5 Desember 2020.
“Beberapa tahapan sudah kita lakukan dan saat ini penetapan nomor urut untuk paslon. Oleh karena itu, untuk mengikuti tahapan-tahapan berikutnya tentu harus sesuai dengan regulasi dan peraturan-peraturan yang tahapan-tahapan penting mulai dari sekarang ini kita melakukan komitmen bersama dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tukasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :