PROSUMUT – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan mengecam tindakan pengusiran dan dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis saat akan mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution pada Rabu 14 April 2021.
Pengusiran dan tindakan intimidasi ini dianggap sudah mencederai tugas jurnalis yang dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua PFI Medan Rahmad Suryadi menyesalkan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), polisi dan Satpol PP.
Menurut dia, mereka sudah melanggar undang-undang pers karena sudah menghalangi tugas jurnalis.
“PFI Medan menyesalkan tindakan berlebihan terhadap pengamanan di Kantor Wali Kota Medan yang cenderung menghalangi kinerja para jurnalis,” ujar Rahmad, Jumat 16 April 2021.
Bagi Rahmad, tindakan pelarangan peliputan ini sudah mengangkangi semangat demokrasi. Apalagi, di tengah era keterbukaan informasi publik.
Ia menilai, apa yang dilakukan oleh tim pengamanan begitu arogan. Kejadian ini harus menjadi catatan penting Bobby sebagai Wali Kota Medan.
“Jangan sampai pengamanan yang terlalu berlebihan malah menimbulkan kesan Wali Kota Bobby alergi dengan media,” sebutnya.
PFI Medan, tambah Rahmad, mendukung upaya proses hukum terhadap para pelaku intimidasi dan penghalangan tugas jurnalis supaya ke depan ada efek jera sehingga tidak terulang lagi. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :