PROSUMUT – Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan tentunya membawa dampak positif, salah satunya untuk pengembangan UHC menjadi UHC Premium.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie saat membacakan pandangan Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan, terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa 10 Februari 2026.
Dikatakan dr Faisal Arbie, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 diperlukan guna menunjang program kesehatan yang akan dilaksanakan sebagaimana yang disebutkan dalam usulan untuk pengembangan progam UHC menjadi UHC Premium.
“Karena meningkatnya permasalahan program UHC, maka dengan perubahan Perda yang nantinya dapat mendukung UHC Premium dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di Kota Medan,” sebutnya.
Setelah mempelajari dan menelaah penjelasan pengusul sebelumnya, Fraksi Nasdem menyatakan menyetujui pengajuan
Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan sebagai hak inisiatif DPRD Medan.
Karena itu, Fraksi Nasdem mendorong Pemko Medan untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) dalam pembahasan perubahan Perda dengan melibatkan seluruh stakeholder.
Selain itu, Fraksi Nasdem juga mendorong Pemko Medan supaya mempersiapkan peraturan wali kota mengenai sistem kesehatan Kota Medan untuk memperjelas petunjuk teknis dalam menjalankan perda nantinya.
“Perda nantinya akan mampu menjadi solusi yang baik untuk menjawab permasalahan sistem kesehatan di Medan, dan Pemko Medan tentu akan mampu meningkatkan pelayanan dan kualitas kesehatan di Medan,” pungkasnnya. (*)
Editor: M Idris
previous post

