Prosumut
Kantor Lurah Kwala Bekala. (ist)
Pemerintahan

Perekrutan Kepling di Kwala Bekala Diduga Curang dan Terjadi Suap, Perolehan Dukungan Disebut Dimanipulasi

PROSUMUT – Perekrutan kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, diduga kuat curang dan terjadi suap.

Informasi diperoleh, dugaan kecurangan terjadi pada perolehan dukungan minimal 30 persen dari kepala keluarga (KK) yang dilakukan oleh sejumlah calon kepling yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan ujian.

Sebagian perolehan dukungan hanya dilampirkan fotocopy KTP/KK, tetapi tidak dibuktikan dengan foto tanda tangan dan GPS lokasi. Bahkan dikabarkan tanda tangan dukungan ada yang dipalsukan.

“Saya sudah cek langsung ke sejumlah rumah warga yang diklaim memberikan dukungan kepada salah satu calon kepling yang lolos seleksi, dan saya juga ada menghubungi beberapa warga.

Ternyata, mereka kaget namanya dicatut dan tidak pernah memberikan dukungan kepada salah satu calon kepling tersebut,” ujar salah seorang warga Kwala Bekala yang meminta identitasnya tidak dipublikasi secara luas, Selasa 6 Januari 2026.

Selain dugaan manipulasi dukungan, sambung dia, rekrutmen kepling di Kwala Bekala tersebut diduga terjadi praktik suap.

Disebut-sebut calon kepling yang ingin lolos seleksi hingga tahap akhir, harus menyetor uang Rp10 juta.

“Kabar yang saya dengar, calon kepling yang lolos seleksi memberikan uang Rp10 juta,” sebutnya

Dia mengaku, ada salah satu calon kepling yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, mendapat intimidasi dari oknum sekretaris lurah (seklur) setempat.

“Beberapa hari sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, calon kepling tersebut sempat diminta oknum seklur untuk tidak ikut seleksi.

Akan tetapi, dia (calon kepling tersebut) tetap mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran dengan dilengkapi persyaratan administrasi.

Namun, berkas pendaftarannya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dinilai unsur perolehan dukungan 30 persen dari KK tidak cukup,” jelasnya.

Ia berharap, calon kepling yang memanipulasi dukungan dapat dinyatakan gugur atau tidak lolos seleksi. Begitu pula calon kepling yang terlibat praktik suap.

Warga Kwala Bekala lainnya menyebutkan, infonya ada salah satu calon kepling yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan ujian tetapi berkas perolehan dukungan KK 30 persen sempat tidak terpenuhi.

Untuk memenuhi syarat dukungan tersebut, disebut-sebut ada pergerakan terselubung agar syarat dukungan terpenuhi.

“Infonya ada oknum yang membantu administrasi dukungan 30 persen terhadap salah satu calon kepling hingga akhirnya lolos seleksi berkas dan ujian. Kuat dugaan, oknum tersebut mau membantu karena ada yang memberi perintah,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kwala Bekala, Irwanta Ginting mempersilahkan kepada warga untuk melaporkan dugaan manipulasi dukungan 30 persen KK ke kecamatan.

Apabila memang terbukti dimanipulasi, maka KK yang diklaim memberikan dukungan kepada salah satu calon kepling akan dicoret.

“Silahkan dilaporkan tetapi dengan bukti lengkap dan warga yang bersangkutan. Kalau hanya sekadar info saja, tidak bisa,” kata lurah saat dihubungi.

Dia menyarankan kepada warga yang merasa keberatan namanya dicatut memberikan dukungan kepada salah satu calon kepling dan tanda tangannya dipalsukan, maka silahkan melapor ke pihak berwajib.

“Kalau memang dipalsukan tanda tangannya, masukkan ke ranah hukum. Kok berani kali memalsukan tanda tangan,” ucapnya.

Terkait dugaan praktik suap Rp10 juta terhadap calon kepling yang ingin lolos seleksi hingga tahap akhir, lurah membantah tudingan tersebut.

“Kita tidak ada seperti yang dituduhkan, silahkan saja buktikan,” pungkasnya.

Tak jauh beda disampaikan Sekretaris Lurah Kwala Bekala, Edi Nugraha Purba. Edi juga membantah tuduhan suap dalam proses perekrutan kepling di Kwala Bekala.

“Tidak benar, kami tidak ada menerima yang seperti itu (suap). Silahkan saja dibuktikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, di Kwala Bekala ada 20 lingkungan. Untuk proses perekrutan kepling, saat ini memasuki tahap akhir. Dimana, prosesnya tinggal menunggu hasil pengumuman seleksi yang dijadwalkan pada 9 Januari 2026. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Relawan Anti Narkoba di Langkat Dibentuk

admin2@prosumut

Pembatasan Internet Juga Berimbas ke E-KTP

Editor prosumut.com

Reses Perorangan, Ketua DPRD Sergai Tampung Aspirasi di Tanjungputus

Editor Prosumut.com

Ketua TP PKK Batubara Serahkan 40 Mesin Jahit dan Obras  

Editor Prosumut.com

Rutin Dilakukan, OPD Batubara Ikut Berkurban

admin2@prosumut

Wakil Wali Kota Binjai Lantik Direksi PD Pembangunan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara