Prosumut
Pemerintahan

Penyemprotan Massal di Kec Na IX X Labura

PROSUMUT – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompinca) Plus NA IX X  melakukan penyemprotan disinfektan massal di rumah ibadah, jalan dan fasliitas umum serta kawasan perkantoran, Selasa 31 Maret 2020. Kegiatan tersebut dikemas dalam antisipasi dini penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kapolsek NA IX X, AKP Mara Lidang Harahap menyebutkan, langkah itu sesuai dengan Surat Kapolri No.ST/1008/KES./2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan Disinfektan TNI-POLRI dan instansi terkait.

“Benar, kita bersama Danramil 08/AK, Camat Aek Kota Batu dan Kepala Puskesmas melakukan penyemprotan massal untuk wilayah hukum NA IX-X Labura. Kita juga intruksikan pihak pemerintah desa (Pemdes) untuk melaksanakan penyempotan disinfekatan,” ujar Mara.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Minta Perangkat Daerah Gali Dana di Luar APBD

Penyemprotan tersebut kata Mara, menggunakan mobil pemadam kebakaran (damkar) secara massal di berbagai tempat umum. Termasuk juga di pertokoan serta Rumah Dinas Bupati Labura. Hal itu diharapkan dapat bermanfaat memutus mata rantai penyebaran Covid–19.

“Harapan saya kepada seluruh Warga Masyarakat tetap patuhi imbauan pemerintah. Jaga kebersihan diri dan lingkungan, perbanyak aktivitas di rumah. Hindari kontak langsung dengan orang-orang. Jika keluar rumah gunakan masker dan selalu lah mencuci tangan menggunakan anti septik/sabun mandi,” imbuh Mara.

Kepada awak media, Kapolsek NA IX-X juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada unsur Forkopinca lainnya, Pemdes dan masyarakat yang turut meringankan langkah mencegah dan memerangi penyebaran Covid-19 melalui penyemprotan disinfektan secara massal.

BACA JUGA:  14 Kafilah Langkat Ikuti Seleksi TQH Tingkat Sumut

“Mari sama-sama kita edukasi seluruh masyarakat, sampaikan maklumat Bapak Kapolri guna memutus mata rantai antisipasi penyebaran virus Corona. Jaga kebersihan diri dan lingkungan, hindari keramaian. Selalu mencuci tangan dengan anti septik/sabun mandi. Perbanyak aktivitas di rumah dan gunakanlah masker bila keluar rumah. Dan penyemprotan disinfektan ini akan kita lakukan berlanjut,” tutup Mara.

Hadir diantaranya unsur Forkopimca Plus, lurah, kepala desa, serta tenaga kesehatan di Kecamatan NA IX-X. Termasuk juga para staf kantor camat dan aparat TNI/Polri.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Minta Perangkat Daerah Gali Dana di Luar APBD

Aksi penyemprotan ini mendapat apresiasi dari Tokoh Masyarakat Kampung Pajak, Ali Ahmad Ritonga. Menurutnya langkah tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan NA IX-X.

“Luar biasa dan terima kasih Forkopimca Na IX X Saya apresiasi langkah dini. Paling tidak sudah melakukan pencegahan. Semoga bermanfaat dan berkelanjutan penyemprotan di rumah warga. Mari kita berdoa Kabupaten Labuhanbatu Utara terbebas Virus Corona,” ujar Ali yang juga mantan Anggota DPRD Labura itu. (*)

Konten Terkait

Pj Gubsu Motivasi Tim Publikasi PON XXI Wilayah Sumut

Editor prosumut.com

Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 271 Tahun Digelar Sederhana

Editor Prosumut.com

Peran Tokoh Agama Sangat Diperlukan Bangun Kota Medan Tentram dan Damai

Editor prosumut.com

Binjai Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Editor prosumut.com

Bupati Lantik John Jadi Pejabat Sekda Asahan

Editor Prosumut.com

Forum Masyarakat Pangkalansusu Dikukuhkan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara