Prosumut
SONY DSC
Umum

Penumpang Tak Penuhi Syarat, LA Group Hentikan Penerbangan

PROSUMUT – Akibat banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lion Air Group menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional. Tiga maskapai dibawah naungan Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air, Batik Air akan melakukan penghentian operasional yang dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

“Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id ,” katanya, Selasa 2 Juni 2020.

Danang mengatakan Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

“Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

“Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Lebaran Kedua, Ijeck Jamu Warga di Rumah Dinas Wagub

Val Vasco Venedict

Buruknya TPA Bikin Medan Dipredikati Kota Terkotor

Editor prosumut.com

Dilarang ke TKP Teroris Sibolga, Jokowi Nekad, Sumbang Warga Rp 1,45 Miliar

Val Vasco Venedict

Ini Empat Karya Video Terbaik Telkomsel URVideo Competition 2020

Editor Prosumut.com

Tabrakan Beruntun di Tol Medan-Tebing Tinggi, Satu Orang Tewas

Editor prosumut.com

Oknum DPRD Medan ‘Lari’ dari Tanggungjawab Buah Nikah Siri

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara