Prosumut
Infrastruktur

Penghapusan Aset Belum Tuntas, Revitalisasi Pasar Inpres Belawan Mandek

PROSUMUT – Proyek revitalisasi Pasar Inpres Belawan di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II, Medan Belawan, masih mandek.

Proyek yang sudah dianggarkan pada APBD 2019 ini masih terganjal masalah penghapusan aset yang belum juga tuntas.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Dinas Perkim-PR) Medan, Benny Iskandar mengaku, seharusnya saat ini sudah tahap persiapan tender.

Akan tetapi, karena penghapusan aset belum selesai sehingga harus tertunda.

“Pencatatan asetnya harus dihapuskan dari bangunan lama ke bangunan yang baru. Memang begitu mekanismenya, kalau mau bongkar bangunan tersebut maka harus dihapuskan nilai asetnya,” ujar Benny belum lama ini.

Setelah penghapusan aset selesai, sambung dia, kemudian harus dilelang kepada pihak ketiga. Namun, lelang dilakukan oleh PD Pasar bukan Dinas Perkim-PR.

“Kami sudah menyurati PD Pasar dan Sekda agar mempercepat proses penghapusan aset tersebut. Akan tetapi, hingga sekarang belum tuntas,” akunya.

Tak hanya itu, lanjut Benny, kendala lain belum diremajakan bangunan pasar tradisional tersebut adalah tempat relokasi.

“Memang tempat relokasi sudah ada, tak jauh dari lokasi pasar yang akan dibangun. Akan tetapi, masih ada yang perlu dilengkapi seperti air dan listrik karena belum terpasang,” sebut Benny.

“Sebab, awalnya tidak perlu ada air dan listrik karena sifatnya sementara sehingga operasional pasar tidak sampai malam. Namun, ternyata pedagang butuh itu misalnya untuk memotong dan segala macamnya,” pungkasnya.

Benny mengaku, pihaknya sudah koordinasi dengan PD Pasar mengenai penyediaan listrik. Sedangkan air pihaknya yang menangani.

“Listrik dan lainnya PD Pasar yang menyediakan. Kalau masalah air, kita yang tangani,” tuturnya.

Ia berharap penghapusan aset dapat segera tuntas sehingga bisa dilelang. Sebab, jangan sampai terlalu lama karena seperti pembangunan RS Tipe C di Labuhan sempat menunggu 2 bulan lantaran penghapusan aset belum selesai.

“Seharusnya bulan Juli 2018 pembangunan RS Tipe C sudah dikerjakan, tapi ternyata September baru mulai dibangun. Bahkan, lebih lama lagi Pasar Kampung Lalang sampai setahun baru selesai penghapusan asetnya karena pedagang tidak mau direlokasi. Makanya, kita minta jaminan pedagang direlokasi baru bisa kita lelangkan,” terangnya.

Benny menambahkan, koordinasi terakhir dengan PD Pasar, bulan Juni selesai penghapusan asetnya. Untuk itu, apabila ada jaminan pedagang direlokasi maka bisa langsung dikerjakan.(*)

Konten Terkait

Sri Mulyani Ajak Jepang Bangun Tol & Rel KA di Sumatera

Val Vasco Venedict

Proyek Drainase Rp1,6 M Lebih Dinilai Tak Sesuai Juknis

Editor prosumut.com

Jalan WR Supratman Rantauprapat Banjir, Warga Sentil Pemkab

Editor Prosumut.com

Tahun Ini Pemko Medan Bangun Jalan Pancing 1

Editor Prosumut.com

Imigrasi Medan Luncurkan Kartu Khusus Bagi Lansia

Ridwan Syamsuri

Protes Pembangunan Apartemen De Glass, Dinas Perkim Minta Kontraktor Selesaikan Konflik Dengan Warga

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara