Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Ditangkap, Sempat Buang Paket ke Selokan

PROSUMUT – Petugas Unit II Satresnarkoba Polres Langkat menangkap Sulianto alias Anto Kodok (36) di Jalan T Amir Hamzah Gang Umi Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu 20 November 2019 petang.

Saat ditangkap, pengedar sabu yang bermukim di Dusun II Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat itu berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan pembuangan air.

Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono menjelaskan, penangkapan terhadap yang bersangkutan berkat informasi dari masyarakat.

“Barang bukti yang didapat ada 7 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram dan 1 buah plastik bening berukurang sedang,” ujarnya, Senin 25 November 2019.

Penyelidikan yang dilakukan anggota di lapangan membuahkan hasil. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan karena petugas menyaru sebagai pembeli.

“Saat transaksi dan mau ditangkap di kamar mandi, tersangka membuang suatu benda di dalam selokan pembuangan air. Kemudian anggota yang melihat menyuruh tersangka mengambilnya,” ujarnya.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti itu miliknya untuk dijual. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan,” tambahnya. (*)

Konten Terkait

Jambret Pedagang Hingga Koma, Pelakunya Ditembak Mati

admin2@prosumut

Pembunuh Warga Kedai Durian Diringkus

Editor Prosumut.com

Dari Aceh Bawa Ganja, Penjual Kopi Ditangkap di Loket Bus

Ridwan Syamsuri

Polisi Masih Selidiki Pelaku Pelempar Molotov Angkot Milik Wartawan

Editor prosumut.com

Tiga Pengedar 5 Kg Sabu Dibekuk, Libatkan Oknum ASN

Editor Prosumut.com

Diuber Polsek Medan Baru, Pemadat Kampung Kubur Gagal Kabur

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara