PROSUMUT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwacanakan bisa maju bersama Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Cawapres di Pilpres 2024. Wacana itu semakin menguat usai Sekber Prabowo menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lantas seberapa besar peluangnya itu terjadi?
Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno membeberkan kemungkinan duet tersebut terjadi di 2024. Menurutnya, selain buang-buang waktu, tidak ada peluang Jokowi akan dampingi Prabowo sebagai cawapres di 2024.
“Nol persen karena Jokowi terlihat tak mau. Sudah tergembok otomatis itu maju jadi cawapres. Aneh saja maksa Jokowi yang tak mau,” kata Adi Prayitno saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).
“Buang-buang waktu saja. Sudah banyak pakar hukum yang bilang Jokowi tak bisa maju lagi meski sebagai cawapres. Banyak cara mengapresiasi Jokowi, tak harus dengan menyorong jadi cawapres. Toh, Jokowi juga terlihat tak happy dengan isu dan gerakan semacam itu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Adi Prayitno menilai wacana itu, jika terlaksana, akan menurunkan grade Jokowi. Dia menegaskan wacana tersebut tidak masuk akal.
“Secara tak langsung ini menurunkan grade Jokowi Presiden. Setelah dua periode jadi Presiden, tak masuk akal kalau kemudian diusulkan jadi Cawapres. Ini sama halnya dengan menjerumuskan Presiden turun kelas politiknya,” ucapnya.
Kemudian, Adi Prayitno menyebut lebih masuk akal mendorong MPR melakukan amandemen UUD 1945 daripada Jokowi jadi cawapres. Dengan begitu, sebut dia, Jokowi bisa melanjutkan kepemimpinannya.
“Kalau mau serius dorong saja MPR lakukan amandemen agar Presiden bisa maju untuk yang ketiga kalinya. Tapi ini juga bertentangan dengan semangat reformasi,” tuturnya.
Editor : Ronny Sitorus
Sumber : detik.com