Prosumut
Pemerintahan

Penetapan Caleg Terpilih di Binjai Setelah Putusan MK

PROSUMUT –  Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai belum menetapkan 30 Calon Legislatif terpilih periode 2019-2024. Pasalnya, KPU Binjai masih menjalani sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Caleg Dapil III Binjai Timur, Bima Quarty Lubis menggugat hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Akhir pekan lalu, komisioner KPU menghadiri sidang sengketa hasil pemilu tersebut.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

“Masih ada sidang di MK saat ini,” ujar Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Binjai, Robby Effendi, Kamis 1 Agustus 2019.

Katanya, sidang sengketa Pemilu yang masuk dengan KPU Binjai sebagai tergugat hanya 1 penggugat. Karena itu, penetapan 30 Caleg terpilih di Kota Rambutan bakal ditetapkan setelah mendapat hasil putusan MK.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

“Alhamdulillah, sidang kemarin berjalan lancar yang digelar pada 25 Juli 2019 kemarin. Kami sudah menyampaikan data dan saksi yang diminta untuk hadir dalam sidang,” sambungnya.

“Semoga keputusan MK segera keluar dan tuntas. Setelah itu, 5 hari setelahnya baru diumumkan penetapan Caleg terpilih,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto menyatakan, pihaknya sudah tidak ada lagi menggelar sidang pelanggaran administrasi Pemilu. Menurutnya, sidang pelanggaran administrasi Pemilu yang dilaporkan Lazuardi dengan terlapor Ryan Wijaya sudah tuntas.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

“Hasil menolak Lazuardi. Ya, penetapan Caleg terpilih nanti akan diumumkan setelah hasil MK,” katanya.(*)

Konten Terkait

Pemko Medan Gelar Bimtek Pengelola HPS & PBJ

Editor prosumut.com

Ahli Waris Korban Kebakaran Korek Gas Dapat Bansos Rp17,5 Juta

Ridwan Syamsuri

Pengurus DPD BM Kosgoro Silaturahmi ke Bupati Labuhanbatu

admin2@prosumut

Sudah 5.610 Calon Jamaah Haji Melakukan Pelunasan

Ridwan Syamsuri

Banjir Rob di Belawan Semakin Meluas, Pembangunan Tanggul Harus Disegerakan

Ridwan Syamsuri

Pembahasan Lanjutan Ranperda P2K, Pansus DPRD Medan Harap PT KIM Siapkan Sarpras Damkar

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara