Prosumut
Pemerintahan

Pendataan Penerima Bansos Covid-19 di Langkat Sesuai Mekanisme

PROSUMUT – Pendataan penerima Bantuan Sosial (Bansos) terdampak Covid-19 di Kabupaten Langkat telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Warga penerima Bansos, didata sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas Kadis Sosial Hj Rina Wahyuni Marpaung, di Stabat, Jumat 15 Mei 2020.

Teknis pendataannya, papar Rina, dilakukan oleh pihak Desa dan Kelurahan dengan melibatkan aparatur pemerintahan paling bawah yang langsung dan mengerti kondisi setiap warga di suatu dusun atau lingkungan, yaitu Kepala Dusun (Kasus) dan Kepala Lingkungan (Kepling).

“Jadi data warga yang akan menerima Bansos tepat sasaran, yakni mereka yang benar – benar terdampak Covid-19,” katanya.

Setelah data dikumpulkan, sambung Rina, penetapan datanya ditetapkan melalui musyawarah Desa dan Kelurahan. Melibatkan Kades dan Lurah, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kadus dan Kepling, unsur elemen masyarakat lainnya yang diperlukan.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Data yang telah ditetapkan melampirkan berita acara  musyawarah, baru kemudian disampaikan ke Pemerintah Kecamatan, selanjutnya diteruskan kepada tim Gugus Tugas  Covid-19 Langkat, dalam hal ini Dinas Sosial.

“Jadi data yang diterima Dinsos  bersumber dari Desa/Kelurahan. Jika diminta, Dinsos siap  membuka data dan membandingkan dengan data yang sudah di himpun oleh Desa/Kelurahan,” tambahnya.

Selain itu, Kadis Sosial menjelaskan, adapun yang dijadikan rujukan melakukan pendataan, adalah kelompok masyarakat miskin yang berasal dari keluarga miskin bukan penerima bantuan PKH atau bantuan lainnya. Serta masyarakat rentan miskin terdampak Covid-19 sehingga hilangnya sumber mata pencarian.

“Jadi pendataanya mempedomani  UU No 13 tahun 2011 tentang fakir miskin yakni orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencarian atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan  diri dan keluarga,” paparnya.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Kriteria penerima, sambung Rina, yakni pelaku usaha ekonomi non formal, misalnya penjual kue, jajanan sekolah, penjual makanan ditempat hiburan. Penjajak makanan keliling dan asongan dipinggir jalan. Buruh pabrik yang dirumahkan (PHK) bukan merupakan buruh tani , termasuk TKI yang dipulangkan dari luar negri.

Supir angkutan umum, tukang becak maupun angkutan online. Guru madrasah, guru ngaji, guru honorer non sertifikasi, tukang parkir, mubaligh dan pendeta, penggali kubur,  pemandu wisata dan petugas parkir  dikawasan wisata.

“Pekerja non formal lainnya yang terdampak sosial ekonomi Covid-19,” sebutnya.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Pada penyalurannya, terang Rina, jika ada yang merasa bantuan sembako itu tidak tepat sasaran, agar segera melaporkan.

Pelaporannya, ke kantor Desa dan Kelurahan setempat, jika sesua kriteria data akan  di entry (diubah) susulan, dengan dimasukkan atau mendapatkan peralihan dari warga yang lebih mampu, sehingga menerima Bansos Covid-19.

Sembari menyampaikan, saat ini sedang dilakukan pendataan ulang untuk penerima Bansos dari Pemrovsu senilai Rp36.349.650.000 miliar untuk  161.554 KK (Kepala Keluarga). Bahkan nantinya, Langkat juga menerima Bansos dari Kementerian senilai Rp600 ribu satu KK perbulan, lebih kurang untuk 65 ribu KK. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Bupati Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Asahan 2021-2026

Editor Prosumut.com

Wali Kota Tebingtinggi Luncurakan Mutrans Beserta Infaq Digital

Editor Prosumut.com

Pemko Medan Dukung Penataan KSN

Editor prosumut.com

Rapat Koordinasi Pemerintahan, Bahas Netralitas ASN hingga Mitigasi Banjir dan Infrastruktur

Editor prosumut.com

1.646.967 Lembar Surat Suara Capres Tiba di Medan

Ridwan Syamsuri

Kepala OPD dan Camat Teken Perjanjian Kinerja ke Wali Kota Medan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara