Prosumut
Politik

Pendaftaran Calon PPK, KPU Medan Siapkan Klaster

PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan akan menyiapkan klaster atau pemetaan calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang mendaftar berdasarkan kecamatan di penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 ini.

“Saat ini masih kita buka pendaftaran keseluruhan dulu sampai pada penutupan pada 24 januari. Setelah itu, baru kita buat klaster supaya tahu terpenuhi enggak di setiap kecamatan,” kata Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Medan, Edy Suhartono di ruang kerjanya, Rabu 22 Januari 2020.

BACA JUGA:  Rusak Estetika Kota, Anggota DPRD Medan Minta Pemko Tertibkan Tiang dan Kabel Telekomunikasi Semrawut

Menurut Edy, pentingnya dilakukan klaster ini, guna mengetahui jumlah pendaftar yang sudah masuk terhadap kebutuhan personil PPK di 21 kecamatan.

“Kalau nanti sudah ditutup pendaftaran ini, ternyata setelah (tahapan) pemeriksaan berkas kita dapati masih ada kecamatan yang tak terpenuhi jumlah pendaftarnya, itu bisa kita dorong pendaftaran diperpanjang,” terangnya.

BACA JUGA:  Rusak Estetika Kota, Anggota DPRD Medan Minta Pemko Tertibkan Tiang dan Kabel Telekomunikasi Semrawut

Adapun, hingga sore ada 9 kecamatan yang jumlah pendaftar  jadi PPK masih dibawah 10 orang.

Lebih lanjut, sampai dengan hari ini (22 Januari 2020) ada 86 pendaftar calon PPK ke KPU Kota Medan dengan ketentuan 59 orang pria dan  27 wanita. Sedangkan berdasarkan data sebelumnya sudah mencapai 149 orang pendaftar.

BACA JUGA:  Rusak Estetika Kota, Anggota DPRD Medan Minta Pemko Tertibkan Tiang dan Kabel Telekomunikasi Semrawut

Sementara, kebutuhan PPK terpenuhi di setiap satu kecamatan sebanyak 5 orang, atau total seluruhnya sejumlah 105 orang  yang dibutuhkan. Selain itu, juga disiapkan  5 orang PPK sebagai cadangan.

“Jadi, bisa mencapai 210 orang disiapkan di 21 kecamatan,” tukasnya.

Diketahui, pendaftaran calon anggota PPK di KPU Kota Medan sudah dibuka sejak 18 Januari hingga 24 Januari mendatang. (*)

Konten Terkait

Diminta Laporkan ke Bawaslu, Ketua DPRD Medan Ngaku Masih Kumpulkan Bukti dan Saksi

Ridwan Syamsuri

Sengketa Pilkada Labuhanbatu: Bawaslu dan KASN Diminta Periksa ASN

Editor Prosumut.com

Dewan Pertimbangan Golkar Sumut Minta Kembalikan Jabatan Ijeck

Editor prosumut.com

Ini Loh Sanksinya Kalau PNS Tak Netral Apalagi Ikut Nyaleg

Editor prosumut.com

Pilkada Sergai, PKPI dan Garuda Dukungan ke Paslon Beriman-Trendi

Editor Prosumut.com

KPU Sumut Harap Debat Pilkada Utamakan Bahas Visi Misi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara