PROSUMUT – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) sudah menjelang. Saat ini banyak Calon Anggota Legislatif (caleg) yang yang mencalonkan diri menjadi wakil rakyat yang akan duduk di kursi parlemen.
Namun, tentu saja masyarakat harus jeli sebelum menjatuhkan pilihannya pada caleg yang akan dicoblos nantinya.
Jangan sampai memilih orang yang tak layak mewakili suara rakyat atau bahkan pelaku tindakan kriminal.
Seperti deretan nama caleg berikut ini yang ternyata terlibat skandal dan tindak pidana mulai pencuri kendaraan bermotor, koruptor, hingga pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Dilansir dari Boombastis, berikut deretan kejahatan yang melibatkan oknum caleg di berbagai daerah Indonesia.
Koruptor
Mengutip dari Hipwee.com, pada 30 Januari lalu, KPU merilis daftar nama caleg eks koruptor yang jumlahnya ada 49 orang.
Dari jumlah itu, 9 merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD Provinsi, dan 24 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
Nah, karena mereka sudah terbukti, apakah kalian akan kembali memilih?
Komplotan pencuri
Belum menjadi anggota legislatif, caleg dari Bogor tertangkap menjadi komplotan pencuri.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi melaporkan bahwa ada sekelompok pencuri yang berkeliaran di sekitar wilayah Bogor. Mereka beraksi sejak 3 bulan yang lalu dengan modus gembos ban dan pecah kaca.
Meskipun beraksi di sekitar wilayah Bogor, kelompok ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku beraksi dengan mengempiskan ban kendaraan korban dan akan mengikuti mereka untuk merampas barang dan uangnya.
Diketahui salah satu dari komplotan ini adalah caleg DPRD Kabupaten Bogor berinisial SP. Ia menguras harta korban dengan empat rekannya, yaitu AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).
Waduh, jangan sampai memilih caleg seperti ini ya. Belum jadi anggota legislatif sudah mencuri, bagaimana jika sudah jadi nanti.
Muncikari
Selain pencuri, ada juga caleg yang ternyata berprofesi sebagai muncikari, menjual anak di bawah umur pula.
Ia adalah caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 5 dari Partai Perindo berinisial NH ini dibekuk polisi karena terbukti terlibat kasus prostitusi anak.
Ia menyulap salon miliknya yang berada di Cilegon, Banten menjadi salon pijat plus-plus.
Berdasarkan laporan warga setempat, pada 6 Maret lalu, NH ditangkap oleh tim dari Polres Cilegon di salonnya tersebut.
Perempuan yang dijual oleh NH adalah anak ABG di bawah umur dengan harga Rp 400.000 saja.
Pelaku Pencabulan Anak
Nah, yang ini bukan parah lagi, melainkan biadap. Ia adalah caleg PKS dengan inisial AH. Bukan mencuri atau korupsi, ia justru mencabuli anaknya sendiri.
Yang bejatnya, dia mencabuli anaknya sejak umur 3 tahun hingga berumur 14 tahun.
AH ternyata sudah melakukan aksi cabul tersebut dari sang anak berusia 3 tahun hingga sekarang berumur 17 tahun. Selama ini, sang anak bungkam karena ia terus menerus diancam oleh ayahnya.
Meskipun terlambat, baru-baru ini ia berani buka suara dan mengadukan hal tersebut pada nenek dan ibunya.
Karena laporan sang istri kepada polisi, hingga sekarang AH sudah diamankan di Polres Pasaman Barat setelah melarikan diri ke Jakarta.
Nah, beberapa nama caleg yang sudah tersandung kasus di atas seharusnya membuat pemilih ya, Anda semua berpikir kembali. Apa masih tetap percaya mereka?
Layaknya seorang yang diberikan amanah, seharusnya bisa mencontohkan hal yang baik, bukan malah membuat onar bahkan sebelum terpilih menjadi pemangku kekuasaan.
Nah, jadilah pemilih yang bijak ya teman-teman. Hati-hati jangan cepat tergiur janji semu para caleg yang ternyata bejat seperti ini. (*)