Prosumut
Pemerintahan

Penanganan Covid-19, Wabup Langkat Siap Tingkatkan Angka Kesembuhan

PROSUMUT – Tangani Covid-19, Mendagri Tito Karnavian minta kebijakan strategis penanganan wabah kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Jangan hanya cuma di atas kertas saja, tapi perlu aksi nyata.

“Perlu aksi nyata, kita jangan kendor guna penanganan Covid di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Tito saat memimpin Rakor penegakan disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19 di daerah, melalui zoom meeting, Senin 3 Mei 2021.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

Turut serta pada Rakor Menhub, Menag, Menkes, Panglima TNI, Kapolri, Kabin, Jaksa Agung, dan Kepala BNPB pusat.

Tito juga meminta semua pihak menyatukan persepsi dalam mengambil langkah-langkah penegakan disiplin Prokes dan penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

Strategi utama penanganan Covid-19, kata Tito, mengurangi dan menekan kasus aktif, meningkatkan kesembuhan, mengurangi dan menekan kematian, serta menjaga ketersedian tempat tidur.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

“Kita harus bersinergi agar pelaksanaan ini berhasil guna menekan Covid-19,” ajaknya.

Sementara dari Langkat, turut hadir mengikuti Rakor Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H Syah Afandin, Wakapolres Langkat, Danramil 07 Stabat perwakilan Kodim 0203/Langkat, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kalakhar BPBD, Plt Kadis Kesehatan dan Kakan Kemenag Langkat, dari LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

Usai Rakor, Wabup menyatakan siap serta berupaya semaksimalnya menjalankan intruksi Mendagri untuk penanganan Covid-19 di Langkat. “Kita akan melibatkan semua pihak untuk menekan kasus aktif dan meningkatkan angka sembuh,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bupati Sergai Tinjau Harga Sembako di Pasar Dolok Masihul

Editor prosumut.com

Ornamen Melayu tak Akan Hilang dari Bumi Bertuah

Editor Prosumut.com

Kendaraan Bodong Difatwa Haram, Apa Kata MUI Medan

Editor prosumut.com