PROSUMUT – Salah seorang pemuda asal Jalan Tembung Pasar 1, Kelurahan Tambakrejo, kepergok warga Jalan Jati 3 Kecamatan Medan Kota, depan Masjid Islamiyah, mencuri kabel milik PT Telkom.
Pemuda berinisial BM (20) ini pun diamankan warga dan kemudian diserahkan ke petugas Polsek Medan Kota.
Informasi diperoleh, aksi pelaku dilakukan pada Senin 18 Januari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam aksinya, pelaku dibantu seorang rekannya berinisial Ar (30), warga Sukaramai, Kecamatan Medan Denai yang berhasil melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, pelaku BM diamankan setelah pengurus Masjid Islamiyah melihatnya sedang memotong kabel. Selanjutnya, memberitahu warga sekitar.
“Pelaku BM berhasil diamankan, sedangkan rekannya meloloskan diri dari kepungan warga,” ujar Ainul, Jumat 22 Januari 2021.
Setelah mengamankan pelaku BM, warga lalu memberitahu kepada kepala lingkungan (kepling) setempat hingga kemudian meneruskan ke petugas Polsek Medan Kota. Tak lama, polisi datang dan pelaku BM berikut barang bukti diboyong.
“Barang bukti yang disita berupa sebilah parang, potongan kabel Telkom, pisau kater, obeng, dan kunci letter T,” tandas Ainul.
Akibat perbuatannya, tersangka BM kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :