Prosumut
Kriminal

Pemuda Ini Ditangkap di Jermal 15, Habis Beli Sabu

PROSUMUT – Oktavianta Tarcisio Barus, pemuda asal Dusun 4 Desa Tadukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

Pasalnya, pemuda berusia 26 tahun ini kedapatan mengantongi 3 paket sabu yang baru dibelinya dari salah seorang pengedar di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Minggu 12 Januari 2020 dini hari.

“Pemuda tersebut ditangkap seusai membeli sabu dari kawasan Jalan Jermal 15 sekitar pukul 02.00 WIB tadi,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.

Dijelaskan Faidir, tersangka ditangkap ketika personil sedang melakukan patroli di kawasan Jalan Jermal 15.

“Jadi, saat personil hunting dan patroli sekira pukul 02.00 WIB, tersangka sedang berjalan kaki dengan gelagat yang mencurigakan. Tersangka kemudian diminta berhenti dan digeledah,” terangnya.

Saat digeledah, ditemukan di kantong celana sebelah kanan depan tersangka sabu tersebut. Kepada personil, tersangka mengaku baru membeli narkotika itu seharga Rp 200 ribu.

“Dari tersangka disita 3 paket kecil sabu siap pakai. Saat ini, tersangka sudah ditahan dan diperiksa penyidik untuk proses hukum serta pengembangan kasusnya,” tukas Faidir. (*)

Konten Terkait

Ini 4 Pengedar Uang Palsu Saat Nataru 2019

admin2@prosumut

Berdiri di Lahan HGU PTPN II, Diskotek CF Terancam Dibongkar

Editor prosumut.com

Terdakwa Pengancaman Disebut tak Punya Usaha

Editor prosumut.com

Keroyok Warga Tanjunggusta, Tiga Anggota Geng Motor Ezto Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Wabup Paluta Terjaring OTT Politik Uang

Ridwan Syamsuri

Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Hakim PN Medan, 15 Adegan Digelar

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara